KORANRADARKAUR.ID- Untuk memperkuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial (Kemensos) RI, langkah dilakukan Kemensos dengan menggandeng Badan Informasi Geospasial (BIG).
Ini dilakukan Kemensos untuk memperkuat DTKS juga memudahkan sistem respons penanganan kesejahteraan sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, kerja sama anatar BIG dan Kemensos guna mempercepat terbentuknya Data Tunggal Terpadu yang nantinya akan digunakan untuk pemberian bantuan sosial.
Sesuai dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, Kemensos diminta untuk melakukan konsolidasi dan rekonsiliasi data agar konsep Satu Data itu benar-benar terwujud.
Dengan begitu akan mudah baik dalam penyaluran berbagai bantuan serta mengantisipasi adanya data ganda maupun yang lainnya.
BACA JUGA:Kades Ditahan, Perangkat Desa Seperti Anak Ayam Kehilangan Induk
Dengan integrasi DTKS yang telah dimiliki Kemensos dan data geospasial yang dimiliki oleh BIG akan disajikan sehingga ketersediaan data spasial berbasis koordinat lokasi dan peta tematik akan tersaji di Kemensos, ini untuk mengetahui sebaran penerima bantuan sosial dan penanganan masalah sosial di seluruh Indonesia.
DTKS memang berpotensi untuk diintegrasikan dengan data instansi lain sesuai dengan bidangnya, terutama data spasial yang berbasis lokasi.
Penyamaran diperlukan untuk menyempurnakan sistem pengelolaan penanganan kesejahteraan sosial yang telah dimiliki Kemensos melalui DTKS dan Pusat Kendali sebagai pusat manajemen sumber daya terintegrasi yang dimiliki Kemensos.
BACA JUGA:4 Keluarga Korban Hanyut di Kedurang dapat Bantuan, Juga Jadi Perhatian Kemensos RI
Sedangkan Kepala BIG Muh Aris Marfai mengatakan, dengan adanya integrasi data spasial yang dimiliki oleh BIG dalam mendukung Kemensos memberikan penanganan kesejahteraan sosial yang telah dilakukan.
BIG akan menyelenggarakan informasi geospasial secara nasional yang berbasis lokasi.
BIG memiliki data spasial yang erat kaitannya dengan penanganan kemiskinan dengan begitu tinggal dilakukan sinkronisasi.
Dengan langkah yang dilakukan Kemensos maka dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) akan mudah dan penerima akan benar-benar yang berhak.
Perbaikan data penerimaan Bansos tidak lain sesuai dengan arahan presiden RI tentang data penerima bansos di Indonesia.