Kementerian Agama RI Rekrut Petugas PPIH, Ini Besaran Gajinya

Senin 04 Nov 2024 - 08:43 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID - Kabar gembira bagi pencari kerja, karena Kementerian Agama RI akan merekrut petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun 1446H/2025 M.

Ini untuk mendukung suksesnya ibadah haji.

Penerimaan PPiH akan dimulai 4 November 2024 sedangkan untuk pendaftaran secara resmi akan dilaksanakan pada 7 November 2024.

Dalam seleksi PPIH akan fokus pada profesionalisme dan dedikasi untuk mendukung suksesnya ibadah haji.

BACA JUGA:TNI AD Buka Lowongan Bintara PK 2024 Lulusan SMA, Ini Syarat dan Jadwalnya

BACA JUGA:Kemendagri Buka Lowongan Kerja P3PD, Gajinya Lumayan

Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag, Arsad Hidayat mengatakan, petugas  rekrut harus memiliki komitmen tinggi terhadap profesionalisme dan pengabdian.

Bukan hanya sekadar tugas, tetapi harus memahami proses ibadah haji secara mendalam dan memberikan pelayanan sepenuh hati.

Rencana rekrut PPIH telah dilakukan rapat terlebih dahulu, sedangkan untuk teknis dan  persyaratan bagi pelamar akan di umumkan secepatnya.

Nanti para operator Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu dari seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi,  akan mengumumkan demi memaksimalkan persiapan.

Sedangkan untuk besaran honor atau gaji petugas haji nantinya akan ada perbedaan atau tidak sama. Tergantung dengan jenis petugas haji dan lembaga yang melakukan pengelolaan.

Untuk nominal gaji pokok petugas haji yang bekerja di bawah Kementerian Agama sekitar Rp1.500.000 sampai Rp 2.500.000 per bulan.

Gaji petugas haji nantinya dibayarkan melalui transfer bank.

Sedangan peran PPIH melakukan koordinasi penyelenggaraan ibadah haji hingga mengawasi serta mengendalikan aspek teknis dan logistik.

PPIH juga menangani aspek administrasi, pengawasan, koordinasi penyelenggaraan ibadah haji.

Kategori :