Jaminan khusus bagi guru honorer yang tidak lulus pada seleksi PPPK tahun 2021 yaitu diprioritaskan pada pengangkatan PPPK tahun 2024. Namun jaminan khusus ini tentu hnaya berlaku untuk beberapa tenaga honorer golongan tertentu.
Berikut daftar golongan tenaga honorer yang akan mendapatkan informasi tentang jaminan khusus terkait PPPK guru 2024 di instansi daerah.
1. Pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru di instansi daerah tahun 2021, kelompok peserta berhasil memenuhi nilai ambang batas.
2. Golongan peserta yang memenuhi nilai ambang batas, tetapi belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi periode sebelumnya.
Menurut Keputusan MenPAN-RB Nomor 348 Tahun 2024, proses kelulusan PPPK guru jabatan fungsional akan dimulai secara bertahap.
Berikut urutan kelulusan seleksi PPPK guru jabatan fungsional tahun 2024 di instansi daerah:
1. Pelamar prioritas
2. Guru eks THK-II
3. Tenaga honorer yang terdaftar pada database di BKN dan aktif mengajar pada instansi pemerintah.
4. Guru honorer yang terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek dan aktif mengajar di sekolah negeri selama paling sedikit dua tahun atau empat semester secara konsisten saat mendaftar.
5. Lulusan PPG yang terdaftar dalam database kelulusan PPG di Kemendikbud Ristek.
Itulah tadi informasi mengenai pemerintah memberikan jaminan khusus untuk guru honorer yang tidak lulus PPPK 2021, tapi hanya golongan ini yang berhak mendapatkan jaminan tesrsebut.