KORANRADARKAUR.ID- Dari data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Ada 10 Provinsi di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 rawan konflik.
Adapun 10 Provinsi tersebut paling tingi IKP adalah, Provinsi DKI Jakarta sedangkan untuk Provinsi Bengkulu tidak termasuk.
Tentu agar hal itu tidak terjadi, saat ini Bawaslu dan KPU telah melakukan langkah-langkah yang tepat. Baik itu dengan memberikan sosialisasi maupun merangkul seluruh lapisan masyarakat baik itu tokoh agama, pemuda dan masyarakat.
Sedangkan 10 provinsi paling rawan gangguan di Pilkada 2024 Provinsi DKI Jakarta dan sekiranya 88,95 persen, Sulawesi Utara 87,48 persen, Maluku Utara 84,86 persen, Jawa Barat 77,04 persen, Kalimantan Timur 77,04 persen, Banten 66,53 persen, Lampung 64,61 persen, Riau 62,59 persen Papua 57,27 persen dan Nusa tenggara Timur 56,75 persen.
BACA JUGA:Hasil Penelitian Mahasiswa UGM, Ini Potensi Rawan Konflik Pilkada 2024
Dalam penyusunan IKP yang berdasarkan riset Bawaslu di seluruh wilayah Indonesia. Ini dilakukan untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Serta hal yang bisa menimbulkan konflik. Adapun hal yang bisa menimbulkan konflik mulai dari isu SARA, hoax dan ujaran kebencian.
Dengan begitu KPU dan Bawaslu telah memberikan imbauan, agar seluruh penyelenggara Pilkada untuk memberikan pemahaman dan memberikan pelayanan ke masyarakat dengan baik.
Sedangkan untuk provinsi dengan katagori rawan tinggi, sedang dan rendah. Untuk kategori rawan tinggi wilayah Jakarta dengan skor 88,95, Sulawesi Utara 87,48, Maluku Utara 84,86, Jawa Barat 77,04 dan Kalimantan Timur (77,04).
Sedangkan kategori rawan sedang terdapat 21 provinsi, di antaranya, Banten 66,53, Lampung 64,61, Riau 62,59, Papua 57,27 dan Nusa Tenggara Timur 56,75.
BACA JUGA:Data IKP Bawaslu, Ini 10 Daerah Rawan di Pilkada 2024, Bagaimana Daerah Anda?
Sementara kata gori rendah mulai dari Kalimantan Utara 20,36, Kalimantan Tengah 18,77, Jawa Timur 14,74, Kalimantan Barat 12,69 dan Jambi 12,03.
Dasar penilaian IKP oleh Bawaslu RI dengan mendengarkan lima isu strategis yang berkontribusi pada sukses dan tidaknya Pilkada serentak 2024 yang terbuka, jujur dan adil.
Pertama netralitas penyelenggara Pilkada, hal ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemilu di Indonesia.