KORANRADARKAUR.ID, BENGKULU - Bersama Meriani sebagai pasangannya calon Gubernur Bengkulu Prof. Rohidin Mersyah kembali maju sebagai kandidat petahana dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu tahun 2024.
Saat ini Rohidin Mersyah telah mengajukan cuti pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian.
“Secara sistem pencalonan (Silon,red), sudah kami sampaikan. Jadi ketika ditetapkan sebagai calon. Secara otomatis mulai terhitung cuti," kata Rohidin Mersyah, Selasa 10 September 2024.
Karenanya, kata Rohidin Mersyah, hingga Sampai penetapan calon Gubernur Bengkulu Pilkada 2024. Dirinya masih akan tetap bekerja seperti biasanya, belum digantikan oleh penjabat sementara (Pjs).
"Pemprov Bengkulu mengusulkan Kemendagri untuk Pjs. Kemendagri punya kewenangan juga untuk menetapkan, siapa yang akan dijadikan untuk apa Pjs. Namun untuk nama-namanya saya belum tahu," kata Rohidin.
BACA JUGA:KPU Segera Tetapkan DPT Pilkada Kabupaten Kaur 2024, Simak di Sini Jadwalnya
BACA JUGA:BLT DD Tanjung Besar Triwulan Ketiga Sudah Disalurkan ke 23 KPM, Ini Pernyataan Kades
Selain izin cuti sebagai gubernur petahana, lanjutnya, saat ini Pemprov Bengkulu juga sudah mengajukan izin cuti para kepala daerah tingkat kabupaten dan kota yang juga menjadi peserta Pilkada Serentak 2024.
Seperti diketahui, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kembali maju untuk periode keduanya menjadi Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak 2024 ini.
Kemudian, pasangan calon Gubernur Bengkulu, calon wakil gubernurnya merupakan Bupati Bengkulu Utara petahana, Mian.
Di Kabupaten Mukomuko, bupati petahana Sapuan juga ikut kembali mencalonkan diri untuk periode keduanya. Sapuan berpasangan dengan wakil bupati petahana Wasri.
Berikutnya, Bupati Rejang Lebong petahana Syamsul Effendi mencalonkan diri kembali pada Pilkada 2024. Begitu juga di Kabupaten Lebong, bupati petahana Kopli Ansori jadi salah satu calon yang resmi mendaftar ke KPU Lebong.
Bupati Seluma petahana Erwin Octavian, Bupati Bengkulu petahana Selatan Gusnan Mulyadi, Wakil Bupati Bengkulu Selatan petahana Rifa'i Tajuddin, dan Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim juga tercatat ikut mencalonkan diri sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono mengatakan, penyelenggaraan Pilkada 2024 diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
"Berdasarkan PKPU tersebut. Penetapan Pasangan Calon itu dijadwalkan hari Selasa, 24 September 2024 - Sabtu, 28 September 2024," jelas Rusman.*