Camat Lantik BKMT, Tugasnya Mulia, Mengajak Berbuat Kebaikan
25 pengurus BKMT di desa Kecamatan Kelam Tengah dilantik oleh Camat di Masjid Jamik Syaifa Ali Tasif Muhamadiyah Desa Rigangan 1, Jumat 9 Agustus 2024-Sumber Foto: IST/RKa-
KELAM TENGAH – Camat Kelam Tengah melalui Kasi Masyarakat Desa (KMD) lantik badan kontak majelis taklim (BKMT). Pelantikan bertempat di Masjid Jamik Syaifa Ali Tasif Muhamadiyah Desa Rigangan 1, Jumat 9 Agustus 2024.
Pelantikan atas kerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kelam Tengah dan BKMT Kabupaten Kaur.
Acara dihadiri oleh kepala kementerian agama (Kemenag) Kaur, Camat diwakili Kasi PMD, Kepala KUA, tokoh agama, ketua forum kerukunan umat beragama (FKUB) Kaur serta BKMT Kaur.
Camat Kelam Tengah Salianudin, SE melalui Kasi PMD Milian Mumsi, SE mengatakan, menyampaikan selamat kepada BKMT kecamatan yang sudah dilantik.
25 pengurus BKMT di desa Kecamatan Kelam Tengah dilantik oleh Camat di Masjid Jamik Syaifa Ali Tasif Muhamadiyah--
Lalu memberikan suport dan apresiasi yang setinggi-tinggi nya atas terbentuknya BKMT Kelam Tengah.
Setelah pelantikan ini pengurus BKMT dapat melaksanakan tugas dengan baik yang sudah mendapat amanah dan lebih maju dari tahun atau periode sebelumnya.
Ada 25 orang dilantik dari perwakilan 13 desa Kelam Tengah untuk periode 2024 sampai 2029.
BACA JUGA:Update Harga TBS Sawit di Wilayah Bengkulu Selatan Terus Naik, Hampir Rp 3.000 per Kg
BACA JUGA:Baru Dua Hari Kerja, Polsek Kota Manna Sita Puluhan Botol Miras dan Tuak, Pemilik Warem Kalang Kabut
BKMT merupakan bagian mitra pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di desa wilayah Kelam Tengah. Oleh karena itu, jaga dan jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Ke depan dapat menjalankan amanah dan kegiatan ibadah agama islam dan memberikan pencerahan pada warga,” harapnya.
Dengan menajalankan tugas yang memberikan ajaran tentang agama islam tenng pengajian dan lainnya, maka diharapkan kegiatan agama mengalami peningkatan. Sehingga anak-anak serta orang tua dapat menjalankan kewajiban sebagai umat islam.
Dengan menjalankan amanah dengan baik, dapat menjadi cerminan warga. Dengan begitu, hasil yang didapat menguntungkan warga. Karena kegiatan agama di desa mengalami kemajuan.