Aturan Baru, Kuota Haji Kaur Nyaris Kosong, 2026 Hanya Segini yang Berangkat!
Kuota haji Kaur semakin sedikit, pusat pelayanan haji dan umrah Kabupaten Kaur yang siap memberikan pelayanan ke masyarakat. Sumber foto: DOK/Rka--
BINTUHAN– Jemaah Haji (JH) Kabupaten Kaur yang sebelumnya telah mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah haji tahun 2026 harus tertunda.
Karena kuota haji Kabupaten Kaur tahun 2026 hannya 4 orang, dengan rincian 1 orang nomor urut porsi karena lunas tunda pemberangkatan tahun 2025 dan 3 orang kuota haji Lansia.
Dengan telah diterima surat secara resmi dari Kakanwil Haji dan Umroh Provinsi Bengkulu, 2026 Kaur nyaris tidak memberangkatkan jemaah haji.
“Untuk kuota haji tahun 2026 Kaur hanya 4 orang, tiga Lansia dan 1 jemaah lunas tunda. Sedangkan sebelumnya, kuota haji Kabupaten Kaur sebanyak 106 jemaah. Adanya pengurangan karena aturan baru. Sebelumnya kuota haji ditentukan gubernur, saat ini langsung di tentukan oleh Kementerian Haji dan Umrah RI,” kata Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kaur Bujang Ruslan, S.Pd, Minggu 23 November 2025.
Dikatakanya, aturan pembagian kuota haji sesuai dengan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Penetapan kuota haji tahun 2026 antar provinsi dilakukan dengan dasar hukum yang jelas dan berbasis proporsi daftar tunggu jemaah haji. Mengacu pada Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, kementerian membagi kuota haji reguler ke dalam kuota provinsi dan kabupaten dan kota dengan mempertimbangkan jumlah daftar tunggu haji di masing-masing wilayah.
Lanjutnya, saat ini Kementerian Haji dan Umrah RI telah menetapkan kuota haji Indonesia tahun 1447 Hijriah (H) atau tahun 2026 sebanyak 221.000 jemaah. Berdasarkan data pada aplikasi Nusuk Masar, kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Jumlah ini tetap sama seperti tahun sebelumnya. Dengan pola baru berbasis daftar tunggu ini maka untuk Kabupaten Kaur sangat minim.
Ditambahkannya, sesuai dengan regulasi atau jumlah daftar tunggu haji maka untuk kuota haji tahun 2026 Kaur nyaris kosong. Sedangkan untuk kuota haji tahun 2025 yang lalu sebanyak 106 jemaah. Sedangkan bagai masyarakat Kabupaten Kaur yang ingin mengetahui apakah tahun 2026 akan menunaikan ibadah haji atau sebaliknya silakan cek di aplikasi satu haji. Yang mana aplikasi tersebut akan menerangkan terkait dengan sudah menjadi jamaah menunaikan haji atau sebaliknya. Dengan telah diketahui jumlah kuota haji yang akan berangkat tahun 2026 maka jamaah yang tertunda atau belum melaksanakan ibadah haji tahun 2026 untuk bersabar dan terus menunggu pemberangkatan.