Operasi Merah Putih Amankan TPK Ilegal PT BAT di Bentang Seblat, Kayu Tanpa Dokumen Sah Disita
Pengamanan Operasi ilegal di Bentang Alam Seblat (BAS) oleh Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Kamis 20 November 2025--
BENGKULU -Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia melalui Operasi Merah Putih di Bentang Alam Seblat (BAS) baru ini berhasil mengamankan Tempat Penimbunan Kayu (TPK) diduga milik PT BAT yang beroperasi tampa memiliki legalitas resmi.
"Kita menemukan dugaan kuat pelanggaran administrasi kehutanan yang dilakukan oleh PT BAT di wilayah Benteng Seblat berupa tumpukan kayu yang tidak dilengkapi barcode atau penandaan sah sebagaimana diwajibkan, serta ketiadaan dokumen produksi berupa Laporan Hasil Produksi (LHP) dan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu (SKSHHK)," ujar Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho mewakili Menteri Kehutanan dalam keterangan tertulisnya pada Jumat 21 November 2025.
BACA JUGA:Operasi Serius Penyelamatan Gajah Sumatra, Gakkum Kehutanan Sasar Cukong
BACA JUGA:Gakkumdu Kaur Hentikan Perkara Dugaan Black Camping, Cek di Sini Alasannya
Selain itu, pada tempat yang sama juga ditemukan truk pengangkut kayu milik PT BAT dengan Nopol BG 8845 UE dan BD 8259 CA, dan alat berat berupa excavator PC 200 Komatsu No. 21 yang diduga untuk memuat kayu ke atas truk dan 1 buah chainsaw.
"Terhadap temuan tersebut, petugas telah melakukan pemasangan plang dan garis Polisi Kehutanan (Polhut) /pengawas kehutanan di lokasi TPK Antara milik PT BAT yang tidak memiliki legalitas, memasang garis pengawas pada truk pengangkut dan alat berat," lanjut dirinya.
Selain itu, melalui Operasi Merah Putih di Bentang Alam Seblat (BAS), hingga tanggal 20 November 2025, telah berhasil menguasai ribuan hektar areal perambahan di HPT Lebong Kandis dan HP Air Rami.
Dwi mengatakan prinsipnya, dari giat operasi Merah Putih Bentang Seblat kita gunakan muliti instrumen penegakan hukum, baik administratif, perdata maupun pidana.
"Tidak menutup kemungkinan ketiga instrumen tersebut diterapkan sekaligus," ujar Dwi.
Operasi dan langkah-langkah besar yang dilakukan Gakum Kehutanan itu, disambut baik oleh NGO pemerhati lingkungan Ali Akbar, Ketua Kanopi Hijau Indonesia yang juga Anggota Forum KEE Koridor Gajah Seblat.
Namun dirinya memberikan tanggapan lugas sekaligus kritis terhadap perkembangan operasi yang masih akan berlanjut hingga Desember 2025 tersebut.
Ali Akbar memandang temuan alat berat yang berhasil disita yang disinyalir bukan milik PT. API (Anugerah Pratama Inspirasi) maupun PT. BAT sebagai langkah maju yang patut diapresiasi. Namun, ia segera mengingatkan agar langkah positif ini tidak menjadi “peak” atau puncak dari operasi.
Ia khawatir Gakkum akan puas hanya dengan mengamankan alat berat lalu operasi pun selesai, mengingat pengalaman di masa lalu menunjukkan alat berat yang sempat diamankan melalui operasi pengamanan yang pernah dilakukan pihaknya justru hilang.
Oleh karena itu, operasi kali ini dikatakan Ali harus semakin mendekatkan aparat kepada Beneficial Ownership (BO), yakni orang-orang yang secara koorporat maupun personal yang dinilainya mendapatkan keuntungan dari ketidakmampuan negara mengamankan kawasan hutan Bentang Alam Seblat selama ini.