Penerimaan Pajak Bengkulu Selatan Melejit, Tiga Sektor Lampaui Target Hingga 301 Persen
Penerima pajak di tiga sektor lampaui target hingga 301 persen.--
BENGKULU SELATAN (BS) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) BS mencatatkan hasil menggembirakan dalam pengumpulan pajak daerah sepanjang tahun 2025.
Memasuki November, sejumlah pos pajak sudah melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah, sebuah perkembangan yang mengindikasikan pengelolaan pajak berjalan sesuai harapan dan mampu memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).
Bahkan, penerima pajak di tiga sektor lampaui target hingga 301 persen.
BACA JUGA:Galian C Berserakan di Bengkulu Selatan, Kok Bisa Setoran Pajak ke Daerah Cuman Rp 7 Juta?
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Hadiri Langsung Penyerahan Dana Bagi Hasil Pajak 2025 di Bengkulu
Menurut penjelasan Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah, Sylvia Fransisca S, salah satu penyumbang terbesar pertumbuhan pendapatan tahun ini berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dengan target awal Rp1,2 miliar, realisasi pungutan PBB kini mencapai Rp1,493 miliar atau sekitar 152 persen.
Ia menilai bahwa pencapaian ini merupakan dampak dari meningkatnya kesadaran masyarakat serta strategi intensifikasi yang terus digencarkan Bapenda.
BACA JUGA:Jangan Anggap Remeh, 2025 Pajak Reklame di Bengkulu Selatan Ditargetkan Rp 300 Juta
Namun, pencapaian paling mencolok justru datang dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Realisasi BPHTB berhasil meroket hingga mencapai Rp2,479 miliar, atau tiga kali lipat dari target awal yang hanya Rp1 miliar.
Lonjakan tersebut menurut Sylvia dipengaruhi oleh semakin aktifnya transaksi tanah dan properti di Bengkulu Selatan, diiringi meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam mengurus dokumen perpindahan hak.
Tidak berhenti di sana, sektor pajak reklame juga memberikan kontribusi besar. Dengan target Rp300 juta, pendapatan dari sektor ini sudah menembus Rp470 juta, atau 156 persen dari target.