Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Peran Kunci Ketua KPU BS Terungkap, Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Hibah Pilkada 2024

Peran kunci Ketua KPU BS sangat vital dalam pengelolaan anggaran hibah Pilkada-Sumber foto: IST/RKa-

KORANRADARKAUR.ID - Pengusutan dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di BS kembali memasuki fase penting. Setelah beberapa minggu melakukan pendalaman, Kejaksaan Negeri (Kejari) BS pada Kamis, 6 November 2025 resmi menetapkan seorang tersangka baru.

Figur yang kini dijerat hukum tersebut adalah EA alias EO, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) BS.

Diketahui, peran kunci Ketua KPU BS sangat vital dalam pengelolaan anggaran hibah pilkada.

BACA JUGA:Keterangan Jaksa; Berikut Peran Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Sejumlah Modus Terungkap di Sidang Korupsi Perjadin Setwan Kaur, Ada Saksi Sebut Nama Bendahara

Penetapan EA sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan serta mencocokkan berbagai dokumen dan keterangan saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

Dari proses pendalaman itu, jaksa menemukan dua alat bukti yang dinilai cukup kuat untuk mengaitkan EA dengan dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Bengkulu Selatan.

EA menjadi tersangka ketiga dalam perkara ini. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua pejabat Sekretariat KPU, mantan Sekretaris dan Bendahara, sebagai tersangka pertama dan kedua.

Status hukum keduanya kini hampir memasuki tahap pelimpahan berkas.

Kasi Intelijen Kejari BS Hendra Catur Putra, SH, MH menegaskan, penetapan EA sebagai tersangka langsung diikuti dengan tindakan penahanan untuk kepentingan penyidikan.

EA akan menghuni Rumah Tahanan Kelas IIB Manna selama 20 hari ke depan.

Menurut Hendra, penahanan dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan efektif dan meminimalisir potensi hilangnya barang bukti atau terjadinya gangguan lain selama penyidikan.

Sementara itu, Kejari BS memastikan pengusutan kasus ini belum berhenti.

Potensi munculnya tersangka baru sangat terbuka, mengingat penyidik masih melakukan penelusuran terhadap aliran dana hibah serta dokumen pertanggungjawabannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan