Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

BAZNAS Kaur dan BPKAD Bahas Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqah

BAZNAS Kaur dan BPKAD optimalisasi pengumpulan ZIS, Senin 20 Oktober 2025. Sumber foto: REGA/RKa--

BINTUHAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kaur terus memperkuat peran dan fungsinya dalam meningkatkan pengumpulan zakat, infaq, dan shadaqah (ZIS).

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur pada Senin, 20 Oktober 2025.

Pertemuan ini membahas strategi optimalisasi pengumpulan ZIS dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum untuk mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat di daerah.

Ketua BAZNAS Kaur H Muhammad Nasir, S.Pd mengatakan, koordinasi dengan BPKAD sangat penting untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan lebih efektif dan transparan.

BACA JUGA:14 Hari Operasi Musang Nala, Segini Tersangka Diamankan Polres Kaur

Menurutnya, potensi zakat di lingkungan pemerintahan cukup besar, sehingga diperlukan sistem yang mampu menggali potensi tersebut secara maksimal.

“Alhamdulillah, kerja sama dengan BPKAD ini menjadi langkah penting agar pengumpulan zakat ASN dapat dilakukan dengan sistem yang lebih tertata. Kami ingin memastikan semua proses berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, BAZNAS Kaur bersama BPKAD juga akan menyusun mekanisme pemotongan zakat ASN yang tidak mengganggu sistem administrasi dan keuangan daerah.

Dengan demikian, pembayaran zakat dapat dilakukan lebih mudah dan tertib sesuai ketentuan syariah.

BACA JUGA:10 Guru Dilaporkan ke Polisi, Dikbud: Dunia Pendidikan di Bengkulu Selatan Sedang Tidak Baik-Baik Saja!

Selain itu, BAZNAS Kaur berencana memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada ASN serta masyarakat umum tentang pentingnya zakat.

Program ini akan disertai dengan penguatan sistem digital untuk mempermudah proses pembayaran zakat, infaq, dan shadaqah.

“Kami ingin memanfaatkan teknologi agar masyarakat lebih mudah menyalurkan zakatnya, baik secara langsung maupun digital. Dengan sistem ini, penyaluran dana juga bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” tambah Nasir.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa dana ZIS yang terkumpul akan disalurkan kepada mustahik sesuai syariah, dengan prioritas pada bantuan produktif seperti pemberdayaan usaha kecil, pendidikan, dan dukungan sosial bagi masyarakat kurang mampu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan