KPI Harapkan Hadir Komisioner yang Kompeten dan Inovatif di Tes Wawancara KPID Bengkulu
Sebanyak 42 Peserta calon KPID Provinsi Bengkulu ikuti Tes Wawancara, Selasa 14 Oktober 2025. Sumber Foto: SAPRIAN/Rka--
BENGKULU - Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2025–2028 kini memasuki tahapan wawancara.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu selama dua hari, Selasa 14 Oktober 2025 hingga Rabu 15 Oktober 2025.
Sebanyak 42 peserta mengikuti tahap wawancara setelah sebelumnya menjalani tes psikologi pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Ketua Tim Seleksi KPID Bengkulu, Edward Samsi mengatakan, pada hari pertama sebanyak 21 peserta mengikuti sesi wawancara. Sementara 21 peserta lainnya dijadwalkan pada hari kedua.
“Pada hari ini kita melaksanakan tahapan seleksi, berikutnya wawancara. Dari 42 peserta, kalau kita lihat dari daftar hadir, mereka semua datang,” ujar Edward pada Selasa 14 Oktober 2025.
Edward menjelaskan, proses wawancara dibagi menjadi dua hari, agar pelaksanaannya lebih terfokus dan efektif.
“Kita memanggil untuk hari ini 21 orang, dan besok akan kita laksanakan wawancara untuk 21 orang berikutnya,” katanya.
Menurut Edward, durasi wawancara bersifat tentatif, tergantung pada dinamika dan substansi jawaban peserta.
“Wawancaranya berapa lama? Tentatif, kita tidak bisa menentukan. Kita lihat saja nanti, kalau memang dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan sudah bisa dipahami oleh peserta dan tim, maka cukup,” jelasnya.
Ia menambahkan, tim seleksi tidak membatasi waktu secara ketat selama proses wawancara berlangsung, namun fokus utama adalah pada kemampuan peserta dalam menyampaikan pemahaman dan gagasan mereka terkait dunia penyiaran.
“Kita tidak membatasi waktu, hanya saja apa yang disampaikan mereka bisa ditangkap dengan baik. Jadi poinnya bukan lamanya wawancara, tetapi sejauh mana peserta memahami dan mampu menjawab secara komprehensif,” kata Edward.
Edward juga mengatakan bahwa tahapan wawancara merupakan momen penting untuk menilai secara komprehensif kemampuan, integritas, dan komitmen para calon anggota dalam menjalankan peran strategis di bidang penyiaran.
"Setelah seluruh tahapan wawancara selesai, hasil seleksi akan diserahkan kepada Gubernur Bengkulu untuk kemudian diteruskan kepada DPRD Provinsi Bengkulu guna dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sesuai ketentuan yang berlaku," kata Edward.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota KPI Pusat, Aliyah, yang memberikan dukungan terhadap proses seleksi. Ia berharap seluruh tahapan berjalan lancar, objektif, dan transparan, sehingga menghasilkan komisioner KPID Bengkulu yang profesional dan berintegritas.