Rentan Terabaikan, ODGJ Bisa Dapat Santunan Kesehatan dari BAZNAS Kaur
Bukti dokumen BAZNAS Kabupaten Kaur menyalurkan dana santunan kesehatan untuk ODGJ di Desa Talang Padang Kecamatan Padang Guci Ilir, Rabu 17 September 2025.-Sumber Foto: REGA/RKa-
BINTUHAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kaur mengumumkan kebijakan baru yang memberi peluang bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan riwayat gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk mendapatkan santunan kesehatan. Program ini menjadi bentuk perhatian BAZNAS terhadap kondisi kesehatan masyarakat, termasuk kelompok rentan yang sering kali terabaikan.
Selama ini, santunan kesehatan dari BAZNAS lebih dikenal diberikan kepada masyarakat yang mengalami penyakit umum, korban bencana, atau yang membutuhkan bantuan biaya berobat akibat kondisi medis tertentu. Namun kini, cakupan program diperluas agar keluarga dengan anggota ODGJ juga bisa merasakan manfaat bantuan tersebut.
Ketua BAZNAS Kabupaten Kaur, H. Muhammad Nasi, S.Pd menjelaskan, santunan ini ditujukan untuk meringankan beban keluarga. Menurutnya, perawatan dan pemulihan kesehatan bagi ODGJ membutuhkan perhatian khusus serta biaya tambahan yang tidak sedikit. Dengan adanya bantuan dari BAZNAS, keluarga diharapkan tidak merasa sendiri dalam menghadapi kondisi tersebut.
BACA JUGA:BAZNAS Kaur Siapkan Sosialisasi Zakat Sektor Pariwisata dan Perhotelan
BACA JUGA:BAZNAS Kaur Salurkan Bantuan Bedah Rumah Tahap 2 untuk Warga Desa Sinar Pagi
“BAZNAS Kabupaten Kaur tidak hanya fokus pada bantuan untuk penyakit umum atau korban bencana. Mereka yang memiliki keluarga dengan riwayat ODGJ juga berhak mendapatkan santunan kesehatan. Ini bagian dari kepedulian kita agar seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, bisa merasakan manfaat zakat,” jelas Nasir.
Dia menambahkan, mekanisme pengajuan santunan tetap melalui prosedur resmi. Masyarakat perlu mengajukan permohonan dengan melampirkan dokumen pendukung, seperti surat keterangan medis dari tenaga kesehatan atau rumah sakit. Setelah itu, tim BAZNAS akan melakukan verifikasi sebelum bantuan diberikan.
Santunan yang diberikan dapat berupa bantuan biaya berobat, biaya pengobatan rutin, atau dukungan lain yang berkaitan dengan pemulihan kesehatan ODGJ. Bantuan ini juga diharapkan mampu mendorong keluarga agar lebih peduli pada perawatan anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.
BACA JUGA:Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, BAZNAS Bikin Kegiatan Banggakan Muslim
BACA JUGA:BAZNAS Kaur dan UPZ Polres Kaur Tandatangani Nota Kesepahaman
Dengan adanya program ini, BAZNAS Kabupaten Kaur menegaskan komitmennya untuk menghadirkan manfaat zakat secara menyeluruh. Tidak hanya menyentuh aspek sosial dan ekonomi, tetapi juga kesehatan mental masyarakat.
“Kami ingin memastikan zakat benar-benar bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sering kali terabaikan. Harapannya, dengan bantuan ini, kualitas hidup keluarga ODGJ bisa lebih baik,” tutupnya.*