7 Desa Baru Masuk Bengkulu Selatan, Bupati Prioritas Pembangunan, Tidak Ada Anak Tiri
Bupati BS H Rifai Tajuddin, S.Sos memastikan jika ketujuh desa baru itu prioritas pembangunan. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), 7 desa di Kabupaten Seluma resmi masuk Kabupaten BS.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati BS H. Rifai Tajuddin, S.Sos memastikan jika ketujuh desa baru itu prioritas pembangunan sejak tahun 2025 ini.
Bahkan, Bupati memastikan pembangunan akan dilakukan secara merata dan tidak ada yang dianak tirikan.
Seperti diketahui, masuknya 7 desa baru di Kabupaten BS buntut polemik batas wilayah antara Kabupaten BS dan Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Sekolah Rakyat Terintegrasi 14 Kaur Laksanakan Pemetaan Bakat Siswa
MK telah memutuskan sebanyak tujuh desa yang sebelumnya berada dalam administrasi Seluma, kini resmi masuk ke wilayah Kabupaten BS.
Keputusan ini membawa harapan baru bagi masyarakat setempat.
Apalagi, Pemkab BS dalam hal ini Bupati BS menyatakan komitmennya untuk memberikan perhatian penuh kepada desa-desa tersebut.
Baik dari sisi pemerintahan, pelayanan publik, maupun pembangunan infrastruktur.
BACA JUGA:Lelang Empat Jabatan Eselon II di Kaur Tunggu Izin, Lima Proses Penerimaan Berkas
Bupati menegaskan, desa-desa hasil putusan MK akan diperlakukan sama seperti desa lainnya.
Menurutnya, pembangunan akan diarahkan secara merata tanpa membeda-bedakan wilayah lama atau baru.
"Nanti kita fokuskan kesana (7 desa baru, red) juga pembangunan merata, tidak ada yang dianaktirikan, sama semua. Bahkan mungkin perbatasan ini bisa dipercepat untuk pengembangannya," tegas Bupati.
Rifai menjelaskan, tujuh tersebut akan dijadikan prioritas pembangunan dalam waktu dekat.