Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Raperda APBD-P 2025, Pemprov Bengkulu Sampaikan Sisa Silva Segini, Kok Bisa?

Paripurna penyampaian nota pengantar gubernur tentang Raperda APBD-P 2025 Bengkulu, Senin 15 September 2025.-Sumber Foto: SAPRIAN/RKa-

BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi menyampaikan Nota Pengantar Raperda APBD-P 2025 ke DPRD.

Penyampaian ini, dilakukan dalam Rapat Paripurna  Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar, Senin 15 September 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD provinsi Bengkulu, Sumardi. Dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu Mian, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD.

BACA JUGA:Pembangunan Jalan di Kabupaten Kaur Berjalan, di Sini Lokasinya Terbarunya!

BACA JUGA:7 Fraksi Sepakat Raperda APBD-P Dilanjutkan, Pemda Diminta Tingkatkan PAD

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Bengkulu Mian menyampaikan, penyusunan Perubahan APBD 2025 diselaraskan dengan visi-misi RPJMD 2021–2026, Tema RKP Nasional 2025, serta kebutuhan pembangunan daerah. Tema pembangunan yang diusung adalah “Pemantapan Stabilitas Perekonomian dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui Peningkatan Daya Saing SDM dan Pemerataan Infrastruktur Ekonomi serta Layanan Dasar”.

“Tema ini disusun dengan merujuk pada arah kebijakan pembangunan nasional dan kebutuhan riil Provinsi Bengkulu, khususnya dalam rangka pemulihan ekonomi di berbagai sektor,” ujar Mian.

Lebih lanjut Mian menyampaikan,  pembangunan infrastruktur menjadi prioritas guna mendukung program percepatan pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:7 Fraksi DPRD Kaur Sepakat, Raperda RPJMD 2025-2029 Dibahas ke Tingkat Selanjutnya

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Kembali Rapat Paripurna Raperda Inisiatif Disabilitas, Ini Penjelasan Ketua Komisi IV

“Selanjutnya meningkatkan pembangunan wilayah, mempercepat pembangunan infrastruktur strategis, serta mempercepat konektivitas antardaerah,” ujar Mian.

Ia menjelaskan, percepatan pembangunan infrastruktur akan berdampak langsung pada roda perekonomian daerah. Infrastruktur yang memadai diyakini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu secara signifikan.

Selain itu, Mian menegaskan bahwa belanja daerah dalam APBD Perubahan 2025 juga diperuntukkan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

“Untuk mendukung target capaian pembangunan prioritas nasional 2025 sesuai kewenangan pemerintah daerah, mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah,” tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan