Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Pastikan Tak Ada Yatim Piatu Putus Sekolah, Pemkab BS Siap Tanggung Biaya Pendidikan hingga Uang Saku

Pemkab BS berkomitmen dan memastikan tak ada yatim piatu putus sekolah. Sumber foto : koranradarkaur.id--

BENGKULU SELATAN (BS) - Komitmen Pemkab BS dalam menjamin kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat di daerahnya patut diacungi jempol.

Terbaru, Pemkab BS berkomitmen dan memastikan tak ada yatim piatu putus sekolah. Bahkan, Pemkab juga siap menanggung seluruh biaya pendidikan hingga uang saku bagi anak-anak yatim piatu tersebut.

Bupati BS H. Rifai Tajuddin, S.Sos mengaku, jika memang Pemkab BS menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada lagi anak yatim piatu yang putus sekolah.

Bahkan, pemerintah daerah siap menanggung seluruh biaya pendidikan hingga uang saku bagi anak-anak yatim piatu. Terutama, sebut Bupati anak yatim yang tidak mendapat perhatian dari keluarganya masing-masing.

Bupati juga memastikan dan menargetkan jika pada tahun 2026 mendatang, tidak ada lagi anak yatim piatu di Bumi Sekundang Setungguan ini yang berstatus putus sekolah.

Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar yang wajib diprioritaskan oleh pemerintah daerah. Termasuk bagi anak-anak yatim yang sudah tidak lagi memiliki kedua orang tua.

BACA JUGA:Mutasi Perdana, 28 Jabatan Eselon II Pemkab BS Begasing, Benarkah Jabatan Sekda Ikut Diganti?

"Kami minta agar Dinas Sosial harus berkolaborasi bersama Dinas Pendidikan untuk mendata sekaligus menyiapkan kebutuhan anggaran di APBD murni 2026. Tidak boleh ada anak yatim piatu yang tertinggal dalam hal pendidikan," sampai Bupati.

H. Rifai menjelaskan, Pemkab BS juga memperbolehkan keluarga miskin yang merawat anak yatim piatu untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Sehingga, pendidikan anak tersebut tetap terjamin ke depannya. Sementara itu, untuk bantuan yang akan diberikan bisa mencakup biaya sekolah, perlengkapan alat tulis, hingga uang saku.

Bahkan, lanjut H. Rifai, dalam waktu dekat Dinas Sosial (Dinsos) BS diminta segera menyiapkan atau mencatat panti asuhan sebagai wadah penampungan. Sehingga, anak-anak yatim piatu memiliki tempat yang layak untuk tumbuh dan mendapatkan fasilitas pendidikan.

Sementara itu, Sekda BS Sukarni Dunip, SP, M.Si menambahkan, bahwa program wajib sekolah bagi yatim piatu ini akan melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) BS dan Dinsos BS. Dengan adanya program ini, Pemkab BS berharap tidak ada lagi anak yatim piatu yang terhambat dalam menempuh pendidikan hanya karena masalah ekonomi.

"Salah satu misi Bengkulu Selatan di sektor pendidikan adalah memutus rantai putus sekolah akibat faktor ekonomi. Program ini akan menjadi langkah nyata pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak, khususnya yatim piatu, mendapatkan hak pendidikannya," demikian Sekda. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan