Honorer R4 Rapat Audiensi Bersama DPRD Kaur, Ini Tuntutan dan Penjelasan BKPSDM
Honorer R4 rapat audiensi bersama Waka I DPRD Kaur Herdian Septa Nugraha, SH didampingi Waka II Mardianto, SP, Senin 8 September 2025. Sumber foto : UJANG/RKa--
BINTUHAN - Honorer R4 rapat audiensi bersama DPRD Kabupaten Kaur, Senin 8 September 2025. Adapun honorer R4 adalah, honorer yang masa kerja sudah 2 tahun lebih di semua institusi Pemda, termasuk di Pemda Kaur. Dalam Honorer R4 rapat audiensi di DPRD Kaur ini dihadiri Pemda Kaur diwakili Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaur. Pade kesempatan ini BKPSDM meminta waktu satu pekan (paling lambat tanggal 15 September 2025) akan memutuskan apakah honorer R4 akan usulkan Nomor Induk (NI) atau sebaliknya. Rapat audiensi dipimpin Waka I DPRD Kaur Herdian Septa Nugraha, SH didampingi Waka II Mardianto, SP serta anggota DPRD dan Pemda Kaur.
“Dari hasil rapat disimpulkan, Pemda Kaur meminta waktu satu minggu untuk memberikan jawaban ke para honorer R4. Dari jawaban itu nanti ada kepastian, apakah honorer R4 akan diajukan atau tidak. Harapan DPRD Kaur ke Pemda Kaur, alangkah baiknya bisa mengajukan NI para honorer R4. Sehingga statusnya para honorer bisa lebih jelas,” kata Waka 1 DPRD Kaur Herdian Septa Nugraha, SH, Senin 8 September 2025.
Dikatakan Waka, sesuai dengan regulasi untuk pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tergantung kemampuan daerah. Tetapi, para honorer R4 meminta diajukan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi Pemda Kaur menunda tidak mengajukan NI PPPK paruh waktu.
Karena apabila tidak diajukan, nasib mereka tidak jelas. Sangat kasihan melihat para honorer yang telah mengabdi lama, tetapi tidak diajukan NI. Sedangkan dari hasil kesepakatan, pihak pemda Kaur dalam hal ini BKPSDM meminta waktu untuk mempelajari dan melakukan koordinasi ke BKN RI tentang regulasi pengajuan NI R4. Kepada honorer harap menerima dan menunggu keputusan tersebut.
BACA JUGA:Honorer R4 Datangi DPRD Kaur Ditunda, Simak Penyebabnya di Sini!
BACA JUGA:Antisipasi Honorer Bodong, PPPK Lulus Tahap 1 Lengkapi Berkas
Terpisah, Ketua forum honorer R4 Memet Juliansyah dalam kesempatan tersebut menyampaikan, empat tuntutan mulai dari meminta pengangkatan PPPK paruh waktu katagori R4 yang telah mengikuti seleksi tahun 2024. Meminta pengusulan PPPK paruh waktu berdasarkan peraturan dari MenPAN-RB, pengusulan SK Bupati terkhusus katagori R4 yang dibebankan ke anggaran APBD Kabupaten Kaur. Terakhir meminta DPRD Kaur memperjuangkan nasib honorer katagori R4 untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Apabila usulan yang disampaikan tidak dipenuhi, maka para honorer akan melakukan unjuk rasa. Baik ke Pemda Kaur maupun ke DPRD Kaur, serta akan menyampaikan surat protes ke MenPAN-RB.
Dikatakannya, untuk jumlah honorer R4 sebanyak 488 orang. Rinciannya, teknis 335 orang, guru 115 orang dan kesehatan 38 orang. Honorer R4 yang ada telah mengabdikan diri di atas 2 tahun yang tersebar di berbagai OPD jajaran Pemda Kuar. Dengan begitu, harapan seluruh honorer bisa diajukan nomor induknya ke BKN RI sesuai dengan regulasi yang ada.