Penanganan Alur Pulau Baai Belum Optimal, Cek Langkah Pejabat Kementerian Terbarunya!
Rapat evaluasi pelaksanaan Inpres Nomor 12 Tahun 2025 dan terkait kunjungan pejabat pusat melihat progres Penanganan Alur Pelabuhan Pulau Baai, Selasa 02 September 2025. Sumber Foto: SAPRIAN/RKa--
BENGKULU - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama 13 pejabat kementerian akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu pada 9 September mendatang.
Kunjungan tersebut dilakukan setelah berakhirnya masa berlaku Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Kondisi Tertentu Pulau Enggano dan Pelabuhan Pulau Baai.
Namun, target utama dari Inpres tersebut yakni, pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai agar dapat dilalui kapal-kapal besar hingga kini belum sepenuhnya tercapai.
Wakil Gubernur Bengkulu Mian saat memimpin rapat Evaluasi Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 dan terkait kunjungan pejabat pusat menekankan pentingnya kesiapan Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Ada Program MGB Gunakan “Asoi” Karena Adanya Kelalaian, Ini Keterangan Wabup
Karena harus memaparkan kondisi daerah, khususnya terkait pembangunan di Pulau Enggano.
“Kita harus sudah bisa menyampaikan kondisi Provinsi Bengkulu. Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Gubernur, kondisi Pulau Enggano dan rencana pembangunan infrastruktur pelabuhan juga akan kita sampaikan,” ujar Mian.
Menurutnya, kunjungan 13 pejabat kementerian dan satu menteri tersebut sekaligus untuk mengecek progres pelaksanaan Inpres Nomor 12 Tahun 2025.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD dan instansi terkait segera menyiapkan materi yang akan dipresentasikan.
BACA JUGA:Zoom Meeting Bersama Kemendagri, Herwan Antoni: Siap Jaga Stabilitas Setelah Unjuk Rasa
“Kami juga meminta kepada OPD agar segera menyiapkan bahan yang diperlukan. Rencananya, pemaparan progres pembangunan Enggano akan disampaikan langsung oleh gubernur,” tambah Mian.
Pada kesempatan yang berbeda, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Raden Agung Denni menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan agenda evaluasi bersama pemerintah pusat.
“Inpres ini sudah berakhir, sehingga Pemprov Bengkulu akan segera mengundang kementerian terkait untuk melakukan evaluasi serta peninjauan lapangan terhadap progres pengerukan di Alur Pelabuhan Pulau Baai,” kata Denni.
Sejak terbitnya Inpres 12/2025, pengerukan Alur Pulau Baai memang menjadi fokus utama.