Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Korupsi Rp 12 Mr, Mantan Ketua DPRD Asal Bengkulu Ini Tercatat Punya Harta Rp 2,4 M

Mantan Ketua DPRD Kepahiang mendadak menjadi pusat perhatian publik. Sumber foto : koranradarkaur.id--

KORANRADARKAUR.ID -  Nama Windra Purnawan, mantan Ketua DPRD Kepahiang, mendadak menjadi pusat perhatian publik.

Sosok yang dulu dikenal sebagai politisi berpengaruh di Bumi Sehasen itu kini harus berurusan dengan hukum usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di sekretariat DPRD Kepahiang tahun anggaran 2021–2023.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang pada Jumat 15 Agustus 2025.

Tidak hanya Windra, penyidik juga menetapkan Andrian Defandra serta delapan orang lainnya sebagai tersangka. Dari hasil penyidikan sementara, kasus ini disebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 12 Miliar (M).

Namun angka tersebut masih bersifat sementara. Penyidik Kejari menyebutkan, jumlah pasti kerugian negara bisa saja lebih besar atau justru lebih kecil setelah audit mendalam dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Perjalanan Karier Politik yang Berujung Bui

Windra Purnawan bukan sosok asing di dunia politik Bengkulu, khususnya Kabupaten Kepahiang.

Ia pernah menempati posisi strategis sebagai Ketua DPRD Kepahiang, menjadikannya figur penting dalam pengambilan keputusan politik daerah.

BACA JUGA:Satpam DPRD Bengkulu Jadi Korban Begal dan Perampokan

Namun, perjalanan karier yang semula cemerlang itu kini tercoreng. Penetapan tersangka ini membuat publik terkejut, mengingat Windra pernah dipandang sebagai salah satu tokoh politik yang berpengaruh dan dekat dengan masyarakat.

Kini, alih-alih menjadi representasi rakyat, Windra justru mendekam di balik jeruji besi bersama sejumlah pejabat lain yang ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi berjamaah di DPRD Kepahiang.

LHKPN Ungkap Kekayaan Rp 2,4 M.

Di tengah kasus hukum yang menjeratnya, harta kekayaan Windra juga ikut disorot. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Maret 2024, Windra tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 2.406.000.000 atau Rp 2,4 M.

Jumlah tersebut sebagian besar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Tercatat ada sembilan bidang tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp2.255.000.000 atau Rp2,2 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan