Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

DPMTSP Kaur Bakal Koordinasi dengan KP2KP Terkait Realisasi Pencapaian Perpajakan

DPMTSP Kaur bakal lakukan koordinasi dengan KP2KP Bintuhan untuk melihat realitas perpajakan di Kabupaten Kaur, Selasa 12 Agustus 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--

BINTUHAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Kaur akan melakukan koordinasi dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan.

Koordinasi ini bertujuan menindaklanjuti permintaan data usaha pada 2023 lalu, sekaligus melihat realisasi dan pencapaian perpajakan di Kabupaten Kaur.

Penataan Perizinan DPMTSP Kaur Alwin Najamudin, S.I.Kom menjelaskan, pada 2023 KP2KP Bintuhan telah meminta data terkait sejumlah sektor usaha yang berpotensi menjadi sumber pajak daerah.

Data tersebut mencakup usaha kepemilikan hotel dan penginapan, restoran, usaha hiburan, jasa pengelolaan parkir, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Menurut Alwin, data tersebut diminta KP2KP Bintuhan untuk memetakan potensi perpajakan di Kabupaten Kaur. Langkah ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari sektor pajak.

“KP2KP sebelumnya telah melakukan koordinasi mengenai data kepemilikan hotel, restoran, usaha hiburan, jasa parkir, dan BPHTB. Data ini penting untuk melihat potensi pajak di Kaur,” jelasnya.

BACA JUGA:KP2KP Bintuhan Koordinasi Data ILAP ke Dinas Pariwisata Kaur, Ini Tujuan Mau Dicapai

Alwin menambahkan, pihaknya kini ingin mengetahui sejauh mana perkembangan atau realisasi dari potensi pajak yang telah diidentifikasi tersebut. Untuk itu, DPMTSP akan kembali berkoordinasi dengan KP2KP Bintuhan guna memperoleh laporan atau informasi terkini.

“Kami ingin melihat sejauh mana realisasi dan pencapaian perpajakan di Kabupaten Kaur melalui data yang diminta KP2KP lalu,” ujarnya.

Koordinasi ini juga menjadi langkah evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan pihak perpajakan, guna memastikan  potensi yang ada dapat tergarap dengan optimal.

Dengan pengelolaan data yang baik, sektor-sektor usaha yang terdata diharapkan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

Selain itu, DPMTSP menilai koordinasi lintas instansi ini sangat penting untuk membangun sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas pajak. Sinergi tersebut diyakini mampu memperkuat sistem pengawasan dan memastikan kepatuhan para wajib pajak.

Alwin berharap melalui koordinasi lanjutan ini, dapat diambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan realisasi pajak. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat lebih didukung oleh pendapatan pajak yang optimal.

“Kami siap berkolaborasi dengan KP2KP Bintuhan demi mengoptimalkan penerimaan pajak di Kabupaten Kaur,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan