Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Paripurna Raperda RPJMD 2025-2029 Bahas Empat Misi Manarik, Yuk Intip di Sini!

Ketua DPRD Kaur, Januardi, S.Pd.I didampingi Waka 1 DPRD dan Waka II serta Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I saat paripurna Raperda RPJMD 2025-2029, Senin 4 Agustus 2025, sumber foto : IST/RKa--

BINTUHAN – Menjelang HUT RI ke-80 tahun 2025, telah dilaksanakan Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Raperda) RPJMD 2025-2029, Senin 4 Agustus 2024. Paripurna DPRD ini agendanya penyampaian nota pengantar Bupati atas Raperda tentang RPJMD Kabupaten Kaur selama lima tahun. Dalam RPJMD ada 4 misi RPJMD yang dibahas.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaur Januardi dengan nota pengantar Raperda RPJMD disampaikan Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd,I. Setelah penyampaian nota pengantar RPJMD, selanjutnya DPRD Kaur akan mengagendakan paripurna pembahasan Raperda RPJMD. 

“Paripurna Raperda RPJMD sangat penting, karena akan menentukan rencana pembangunan jangka menegah di Kabupaten Kaur. Setelah Eksekutif menyampaikan draf RPJMD tahun 2025-2029, selanjutnya DPRD akan mengagendakan lanjutan paripurna pembahasan RPJMD,” kata Ketua DPRD Kaur Januardi, Senin 4 Agustus 2025.

Sedangkan Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I dalam sambutannya mengatakan,  dalam penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 ini telah dirumuskan visi pembangunan daerah dengan visi “Menuju Kabupaten Kaur Yang Maju, Sejahtera, dan Bahagia”. Visi ini merupakan representasi dari harapan kolektif seluruh masyarakat Kabupaten Kaur untuk mewujudkan pembangunan yang tidak hanya mementingkan aspek ekonomi dan fisik semata. Tapi juga memperhatikan kesejahteraan sosial, ketahanan budaya, serta kualitas hidup masyarakat yang berkeadilan. Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan empat misi pembangunan daerah.

BACA JUGA:Paripurna LKPJ APBD 2024 Disampaikan Wabup, Silpa APBD Rp 21 M

BACA JUGA:MENARIK! Paripurna Istimewa HUT Kaur, Wabup Sampaikan Progres Pembangunan, Cek di Sini

Pertama, mewujudkan birokrasi pemerintahan yang inovatif, humanis, akuntabel, tanggap, dan melayani dan memeratakan. Kedua, meningkatkan pembangunan infrastruktur dasar dan perkotaan yang selaras, seimbang, dan berkeadilan antar wilayah dengan memperhatikan kelestarian lingkungan serta mitigasi bencana. Ketiga membangun masyarakat yang sehat, cerdas, berkualitas, religius, harmonis, dan berdaya saing dengan memperkokoh nilai-nilai agama, adat budaya, dan kearifan lokal. Terakhir atau ke empat, membangun kemandirian ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan sektor pertanian, perikanan dan kelautan, industri UMKM, dan pariwisata masyarakat, berbasis pemberdayaan ekonomi lokal, serta kewirausahaan.

Lanjutnya, penyusunan RPJMD ini telah melalui proses teknokratik dan partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan daerah. Juga telah melaksanakan konsultasi publik, Musrenbang RPJMD, serta fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dan harmonisasi dengan Kementerian Hukum Wilayah Republik Indonesia Kantor Bengkulu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun substansi dari RPJMD ini memuat antara arah lain, kebijakan pembangunan daerah, tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah, strategi pembangunan, serta program prioritas dan target indikator kinerja pembangunan selama lima tahun ke depan. Bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD ini tidak dapat dicapai oleh pemerintah semata, daerah melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk anggota DPRD Kabupaten Kaur sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan