Sudah 60 PPPK Tahap Satu Dipanggil Inspektorat, Masih Adakah Bodong? Ini Penjelasan Inspektur!
Inspektur Harika, SE menjelaskan jumlah PPPK tahap satu dipanggil dan dimintai keterangan, Selasa 22 Juli 2025. Sumber foto : UJANG/Rka--
BINTUHAN- Verifikasi berkas Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kaur formasi 2024 terus berjalan.
Saat ini sudah ada 60 PPPK tahap satu dipangggil Inspektorat Kabupatyen Kaur.
Mereka yang dipanggil merupakan PPPK tahap satu dinyatakan lulus. PPPK dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim Inspektorat Daerah.
Pemanggilan yang dilakukan tim Inspektorat Daerah tidak lain untuk memastikan PPPK tersebut benar-benar sebagai honorer daerah.
“Saat ini sudah ada 60 PPPK yang dinyatakan lulus tahap I dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka yang dipanggil (60 PPPK) baik itu teknis, guru dan kesehatan,” kata Inspektur Harika, SE, Selasa 22 Juli 2025.
Dikatakannya, dalam pemanggilan PPPK diminta untuk menujukan SK pengangkatan pertama hingga terakhir serta membawa slip gaji. Karena syarat lulus administrasi PPPK honorer yang digaji dari daerah.
Dari pemeriksaan atau hasil pemeriksaan honorer nantinya akan disampaikan ke pimpinan dalam hal ini Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP.
Sedangkan untuk memutuskan apakah yang bersangkutan diajukan Nomor Induk (NI) atau sebaliknya ada di keputusan pimpinan.
BACA JUGA:Verifikasi Berkas PPPK Kaur Masih Berlangsung, 25 Guru Dipanggil Tim, Adakah Honor Siluman?
Lanjutnya, pemanggilan para honorer yang dinyatakan lulus PPPK tahap I semata-mata untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar honorer dan berhak diangkat menjadi PPPK.
Jangan sampai setelah diangkat malah bermasalah, sedangkan setelah nantinya pemeriksaan berkas rampung, hasil pemeriksaan akan disampaikan ke pimpinan dan tim akan melakukan rapat dan kajian sehingga PPPK yang diajukan NI adalah benar-benar honorer daerah.
Terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur Sastriana, SSTP, M.Si mengatakan, setelah verifikasi berkas honorer yang dinyatakan lulus PPPK tahap satu rampung. Selanjutnya BKPSDM Kaur akan mengajukan NI PPPK tersebut.
Diperkirakan pengajuan NI PPPK pada Bulan September 2025 dan pemberian SK PPPK pada Bulan Oktober 2025. Dengan jadwal yang ada tentunya bisa saja jadwal tersebut berubah ini sesuai dengan hasil verifikasi berkas para honorer yang dinyatakan lulus PPPK tahap I.
Untuk itu diminta para honorer yang dinyatakan lulus PPPK formasi tahun 2024 untuk bersabar, nantinya apabila semua proses rampung para PPPK segera akan diberikan SK.