Gubernur Helmi Bantah Anggaran Pembangunan Jalan BS Rp 2,2 Miliar : Tidak Ada Anak Tiri !!
Helmi Hasan saat diwawancarai membantah anggapan infrastruktur jalan BS 2,2 M, Selasa 15 Juli 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--
BENGKULU - Adanya anggapan pemerintah Provinsi Bengkulu bersikap pilih kasih dalam pembangunan infrastruktur jalan provinsi, khususnya Bengkulu Selatan hanya dapat alokasi Rp2,2 miliar dari APBD Provinsi Bengkulu. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan membantah hal tersebut dengan menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
“Tidak ada anak tiri. Semua kabupaten dan kota di Bengkulu menjadi prioritas, termasuk Bengkulu Selatan,” ujar Gubernur Helmi pada Selasa 15 Juli 2025, menanggapi isu tebang pilih dalam perbaikan jalan.
Lebih lanjut, Helmi mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menganggarkan 12 Miliar untuk pembangunan jalan Bengkulu Selatan dengan mekanisme pergeseran anggaran.
"Tahun ini terdapat pergeseran anggaran sebesar Rp12 miliar yang dialokasikan khusus untuk perbaikan jalan di Kabupaten Bengkulu Selatan," ujarnya.
BACA JUGA:Bupati dan Wabup Kaur Laksanakan Titik Nol Pembangunan Jalan Dua Jalur Padang Kempas
Gubernur Helmi juga menjelaskan bahwa proses perbaikan jalan dilakukan berdasarkan usulan dari pemerintah kabupaten/kota, yakni bupati dan wali kota. Oleh karena itu, ia meminta para kepala daerah lebih proaktif dalam menyampaikan kebutuhan infrastruktur di wilayah masing-masing.
“Silakan bupati dan wali kota mengusulkan jalan serta jembatan yang perlu diperbaiki. Insya Allah semuanya akan kami tindak lanjuti,” tambah.
Lebih lanjut, Helmi mengatakan bahwa keterbatasan anggaran membuat perbaikan infrastruktur harus dilakukan secara bertahap. Pembagian anggaran juga disesuaikan dengan tingkat kerusakan di masing-masing daerah.
“Kalau ada kabupaten yang mendapatkan anggaran lebih besar, itu karena jalan di sana banyak yang rusak. Sementara yang anggarannya kecil, biasanya karena kondisi jalannya sudah cukup baik,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua jalan di Bengkulu berada di bawah kewenangan Pemprov. Ada pula jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten/kota.
“Ini penting untuk diketahui masyarakat. Banyak yang keliru, mengira semua jalan adalah tanggung jawab provinsi. Padahal ada jalan nasional, ada juga jalan kabupaten,” tutup Gubernur.
Untuk diketahui, anggaran pembangunan infrastruktur se-Provinsi Bengkulu di APBD Tahun Anggaran 2025 Provinsi Bengkulu mencapai Rp 620 miliar.
Sedangkan dalam Rapat membahas pertanggungjawaban APBD 2024 dan revisi Perda nomor 7 tahun 2023, di mana Gubernur Bengkulu diwakili oleh Pj Sekda, Herwan Antoni Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Susman Hadi memilih untuk Walk Out (WO).