Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

DPD RI Soroti Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Dinilai Berisiko Bebani Keuangan Desa

DPD RI Provinsi Jambi, Elviana menyampaikan kekhawatirannya terhadap Kopdes. Sumber foto: koranradarkaur.id--

KORANRADARKAUR.ID - Program Koperasi Desa Merah Putih kembali menjadi sorotan dalam rapat kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Kementerian Keuangan.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah anggota DPD RI menyuarakan keresahan mereka terhadap keberlanjutan program tersebut, khususnya dari segi pendanaan dan kapasitas pengelolaan koperasi di tingkat desa.

Salah satu anggota DPD dari Provinsi Jambi, Elviana menyampaikan, kekhawatirannya terhadap beban keuangan yang mungkin timbul akibat pendanaan koperasi yang tidak jelas sumbernya.

Ia menyoroti bahwa banyak desa belum memiliki kapasitas keuangan yang memadai, sehingga bila skema pendanaan berasal dari dana desa, maka bisa memunculkan persoalan baru bagi pengelolaan fiskal di tingkat desa.

BACA JUGA:Kopdes Merah Putih Tak Sekedar Program, Tapi Alat Memakmurkan Desa

Keresahan ini berangkat dari kenyataan bahwa mayoritas koperasi desa dinilai belum siap secara kelembagaan untuk mengelola dana dalam jumlah besar.

Dengan keterbatasan sumber daya manusia, kemampuan pengelolaan keuangan, dan minimnya infrastruktur pendukung, muncul kekhawatiran bahwa program ini akan menambah beban administrasi dan anggaran desa yang selama ini sudah terbatas.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah akan merancang pendekatan yang komprehensif untuk memastikan keberhasilan program Koperasi Desa Merah Putih.

Pemerintah akan memperhatikan kondisi riil masing-masing desa sebelum melakukan intervensi pendanaan.

BACA JUGA:18 BUMN Masuk Ekosistem Kopdes Merah Putih, Siap Dukung Ekonomi Desa

Langkah ini bertujuan agar koperasi desa tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar mampu beroperasi secara mandiri dan profesional.

Pemerintah juga menjanjikan mekanisme penjaminan apabila koperasi desa mengalami gagal bayar.

Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko terhadap pengelolaan anggaran desa serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap koperasi yang dibentuk.

Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam hal tata kelola, pelaporan keuangan, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia di tingkat lokal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan