Sempat Menginap di Lahan PT DSJ, Masyarakat Kedurang Akhirnya Bubarkan Diri
Masyarakat Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan mendatangi PT DSJ yang dijaga oleh anggota Polres Kaur, Jumat 4 Juli 2025. Sumber foto : IST/RKa --
BINTUHAN- Dengan kesigapan dan pendekatan yang dilakukan anggota gabungan TNI, Polri dan Pemda Kaur.
Dalam mengamankan masyarakat Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan yang mendatangi lahan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) yang ada Kecamatan Tanjung Kemuning.
Sabtu 5 Juli 2025, puluhan masyarakat yang menginap di lokasi sepakat membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Puluhan masyarakat Kedurang mendatangi lahan PT DSJ pada Jumat 4 Juli 2025.
masyarakat sempat mendirikan tenda untuk menginap. Setelah menginap satu malam di lokasi, masyarakat sepakat kembali ke rumah.
BACA JUGA:Kembali Aksi Demo di PT DSJ, PPSS Tungguh Hasil di Mabes Polri
“Seluruh masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi sempat menginap. Dengan pendekatan dan arahan yang diberikan, seluruh masyarakat menerima dan kembali pulang ke rumah,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, Minggu 6 Juli 2025.
Dikatakan Kapolres, saat masyarakat Kedurang mendatangi lokasi PT DSJ. Seluruh masyarakat sudah diingatkan agar tidak membawa barang yang berbahaya atau barang melanggar hukum, seperti senjata tajam dan lainnya.
Tetapi dari aksi yang dilakukan masyarakat didapat 8 masyarakat yang membawa senjata tajam jenis pisau atau badik.
Dengan begitu delapan warga tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Kaur Polda Bengkulu untuk pemeriksaan dan pertanggung jawab membawa senjata tajam tersebut. Setelah dimintai keterangan ke-8 warga dilepas dan wajib lapor.
BACA JUGA:Warga Tergabung di FPWK Kembali Datangi PT DSJ, Sekda: Lahan Digarap PT DSJ di Kaur
Lanjut Kapolres, tuntutan masyarakat Kedurang yang mendatangi PT DSJ mengatakan bahwa lahan yang dikelola oleh PT DSJ adalah lahan milik masyarakat Kedurang.
Selain itu juga mempersoalkan tentang perizinan HGU PT DSJ. Setelah dilakukan negosiasi dan penjelasan pada warga, seluruh warga memahami dan menerima apa yang dijelaskan sehingga. Akhirnya seluruh warga pulang dan meninggalkan PT DSJ.
Setelah aksi ini Kapolres Kaur meminta seluruh masyarakat Kedurang maupun masyarakat dari mana saja, agar tidak lagi melakukan aksi menduduki PT DSJ, silakan tempuh jalur hukum karena jalur hukum sangat efektif dan akan mendapatkan ketentuan hukum.
Ditambahkan Kapolres, selai mempersoalkan tentang lahan yang menjadi perkebunan PT DSJ juga warga yang mendatangi PT DSJ meminta pihak PT memperkerjakan masyarakat Kedurang.