Dalam Rangka Pensiun, 29 Kombes Pol Masuk dalam Daftar Mutasi Polri
Mutasi Polri. Sumber foto: koranradarkaur.id--
KORANRADARKAUR.ID – Mutasi Polri di Indonesia, merujuk pada proses perpindahan anggota Polri dari satu posisi atau daerah kerja ke posisi atau daerah kerja lainnya.
Proses ini merupakan bagian integral dari manajemen sumber daya manusia di institusi kepolisian dan memiliki berbagai tujuan strategis yang penting untuk keberlangsungan dan efektivitas tugas kepolisian.
Pada mutasi Polri belum lama ini terdapat 20 Kombes Pol yang dimutasi dalam rangka pensiun.
Mutasi Polri memiliki sejumlah tujuan yang sangat penting. Pertama, salah satu tujuan utama dari mutasi Polri adalah untuk memberikan kesempatan kepada anggota Polri dalam mengembangkan karir mereka.
Proses mutasi Polri memungkinkan anggota untuk mengumpulkan pengalaman yang lebih luas di berbagai bidang dan posisi, sehingga dapat meningkatkan kompetensi serta profesionalisme mereka.
Selain itu, mutasi berfungsi untuk menyegarkan struktur organisasi.
Selanjutnya, dengan menempatkan anggota pada posisi yang sesuai dengan kemampuan dan keahlian mereka, mutasi diharapkan dapat meningkatkan kinerja secara keseluruhan.
Penempatan yang tepat dapat membawa inovasi dan pendekatan baru dalam menyelesaikan masalah di lapangan.
BACA JUGA:8 Kombes Pol Termasuk Dalam Daftar Mutasi Polri, Berikut Nama-namanya!
Terakhir, mutasi juga berfungsi sebagai alat untuk menangani masalah internal, seperti konflik antar anggota atau isu etika.
Dengan memindahkan anggota yang terlibat dalam masalah tersebut, diharapkan dapat meredakan ketegangan dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis.
Sebanyak 29 perwira menengah yang berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) telah dimutasi sebagai bagian dari proses pensiun mereka.
Mereka termasuk dalam daftar mutasi yang diumumkan oleh Polri pada Selasa, 24 Juni 2025. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran terhadap 702 personel, yang terdiri dari perwira tinggi, perwira menengah dan pegawai negeri sipil di Polri.
Proses mutasi ini tercantum dalam lima surat telegram yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Anwar, dengan nomor ST/1421/VI/KEP./2025 hingga ST/1425/VI/KEP./2025, yang semuanya dikeluarkan pada tanggal yang sama.