Isu Pemortalan Gereja Beredar, Kemenag dan FKUB Monitoring, Kades: Tidak Ada Izin dari Desa!
Kemenag Kabupaten Kaur bersama FKUB dan KUA Kecamatan Maje melakukan monitoring terhadap pembangunan Gereja Stasi Santo Benediktus di Desa Parda Suka Kecamatan Maje sekaligus mencari fakta isu pemortalan gereja tersebut, Selasa 1 Juli 2025. Sumber foto: R--
MAJE – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Maje melakukan monitoring terhadap pembangunan Gereja Stasi Santo Benediktus di Desa Parda Suka Kecamatan Maje, Selasa 1 Juli 2025
. Kegiatan ini sekaligus untuk merespons isu yang beredar di masyarakat terkait rencana akan ada aksi pemortalan terhadap pembangunan gereja yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 4 Juli 2025 nanti.
Isu pemortalan mencuat akibat dugaan pembangunan gereja tidak mengantongi izin lingkungan dan persetujuan masyarakat.
Namun, hasil monitoring menunjukkan pembangunan gereja telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang berlaku, termasuk dukungan dari masyarakat setempat.
Gereja Stasi Santo Benediktus Kaur dibangun sejak November 2024 di atas lahan seluas lebih dari setengah hektare, dengan ukuran bangunan sekitar 10x27 meter.
Anggaran pembangunan mencapai lebih dari Rp 1 miliar, yang berasal dari sumbangan umat Katolik serta dukungan sebagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur. Hingga saat ini, progres pembangunan baru mencapai sekitar 30 persen.
BACA JUGA:5 Gereja Besar di Bengkulu Jadi Fokus Pengamanan Natal, Simak di Mana Saja
Kasi Bimas Islam Kemenag Kaur, Wislansyah, S.Pd.I, M.Ap menyampaikan, pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran isu serta memantau perkembangan pembangunan.
Berdasarkan hasil tinjauan, tidak ditemukan gejolak atau penolakan dari masyarakat sekitar terhadap pembangunan Gereja Stasi Santo Benediktus Kaur.
“Kami mendapat informasi dari Pemerintah Desa, ada rencana aksi pemortalan pada Jumat mendatang. Namun setelah dicek langsung, masyarakat di sekitar lokasi tidak menunjukkan reaksi negatif atau penolakan. Situasi di lapangan aman dan kondusif,” ujar Wislansyah.
Dia menambahkan, pembangunan gereja tersebut ditujukan untuk seluruh umat Katolik di Kabupaten Kaur, bukan hanya bagi warga Desa Parda Suka.
Pemilihan lokasi di Desa Parda Suka juga dilatarbelakangi reputasi desa tersebut sebagai simbol kerukunan umat beragama di wilayah Kaur.
“Semua persyaratan pembangunan telah dipenuhi. Izin dan dukungan masyarakat juga sudah ada. Jadi kalau informasi bakal ada pemortalan kami rasa belum sepenuhnya benar. Kami berharap kepada masyarakat untuk tidak mengambil langkah salah. Sebab negara telah menjamin kebebasan beragama dan beribadah sesuai amanat konstitusi," ujarnya.