Mendes PDT Yandri Susanto Kunjungi Kabupaten Kaur : Koperasi Desa Merah Putih akan Kontrol Harga Sembako
Mendes PDT Yandri Susanto Kabupaten Kaur. Sumber foto: koranradarkaur.id--
KORANRADARKAUR.ID - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melakukan kunjungan ke Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu untuk mengevaluasi kemajuan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam kunjungan tersebut, Mendes PDT Yandri Susanto beserta rombongan bertemu dengan para Kepala Desa di Kantor Desa Gunung Megang, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur.
Pada kesempatan itu, Mendes Yandri Susanto menyampaikan keyakinannya bahwa program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, yang ditargetkan mencapai 80.000 unit akan berhasil.
Presiden Prabowo menjamin bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih tidak akan mengganggu Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), melainkan akan berjalan beriringan dan saling mendukung.
Mendes PDT Yandri Susanto mengungkapkan dalam pernyataan resmi yang diterima, ia menekankan bahwa desa menjadi fokus utama bagi Presiden Prabowo sesuai dengan Asta Cita Presiden ke-6 yang menekankan 'Membangun Dari Desa dan Dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan'.
BACA JUGA:Perkembangan Koperasi Desa Merah Putih Terkini di Bengkulu
Selanjutnya, Mendes PDT Yandri Susanto menjelaskan bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih akan membantu mengontrol harga bahan baku dan sembako serta memutus rantai tengkulak yang memberatkan masyarakat. Dengan adanya unit usaha Simpan Pinjam, pinjaman berbunga tinggi dari rentenir akan terputus.
Dirinya melanjutkan, terdapat tujuh unit usaha yang harus ada dalam ekosistem Koperasi Merah Putih, yaitu kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage dan sarana logistik.
Dengan demikian, Mendes Yandri mengajak semua kepala desa untuk berkolaborasi dalam menyukseskan program pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan desa-desa di Bengkulu.
Setiap desa di Kabupaten Kaur telah menyelesaikan Musdesus, dengan sekitar 80 persen sudah dalam proses legalisasi akte notaris dan sekitar 60 persen telah menerima Surat Keputusan (SK).
BACA JUGA:Pemkab Sleman Fasilitasi Pembentukan Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih
Selain itu, Mendes Yandri menerima laporan dari Bupati Kaur mengenai kondisi infrastruktur di daerah tersebut, termasuk jalan desa dan sejumlah desa yang belum memiliki akses listrik dan sinyal.
Dirinya telah berjanji, akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk mencari solusi konkret terhadap masalah tersebut.
"Kami telah menjalin MoU dengan 34 Kementerian/Lembaga untuk mengatasi masalah yang dihadapi desa-desa di Indonesia," kata Mendes Yandri Susanto.