Zulhas Tegaskan Pentingnya Kesuksesan Kopdes Merah Putih: Kalau Gagal, Tidak Akan Ada Koperasi Lagi
Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan sebutkan Kalau Kopdes Merah Putih gagal, tidak akan ada koperasi lagi.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID - Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, menyampaikan pernyataan tegas dan penuh harapan terhadap keberhasilan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Dia menilai program koperasi yang sedang dibangun oleh pemerintah ini merupakan tonggak terakhir bagi kebangkitan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat di Indonesia.
“Kalau Koperasi Merah Putih gagal, tidak akan ada koperasi lagi,” tegas Zulhas dalam satu kesempatan pertemuan nasional. Karena itu pentingnya peran dan keberhasilan koperasi tersebut dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem koperasi di Indonesia,” tegasnya.
BACA JUGA:Kemenko Pangan Zulkifli Hasan: Koperasi Desa Merah Putih Dapat Ajukan Pinjaman Mulai 1 Juli 2025
BACA JUGA:Sejuta PPPK Akan Diterjunkan Kawal Operasional Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia
Zulhas mengungkapkan, koperasi selama ini sering kali dipandang sebelah mata oleh masyarakat, karena banyak koperasi di masa lalu yang tidak berjalan dengan baik, tidak profesional, bahkan gagal total.
Akibatnya, citra koperasi sempat merosot dan minat masyarakat untuk bergabung atau mempercayakan aset dan kegiatan usahanya kepada koperasi semakin rendah.
Namun, dengan hadirnya Kopdes Merah Putih, pemerintah tengah mengupayakan reformasi total sistem koperasi dari desa.
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Program Andalan Garda Terdepan Indonesia Maju
BACA JUGA:Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Wajib Tahu Fungsi Utama Sebelum Mendaftarkan Diri
Dimulai dengan penataan kelembagaan, pemilihan pengurus secara transparan melalui musyawarah desa khusus, pelatihan SDM yang profesional, hingga penguatan legalitas dan pembiayaan awal yang terstruktur.
Hingga Juni 2025, tercatat lebih dari 80.000 koperasi desa/kelurahan telah terbentuk di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, sekitar 65.000 koperasi telah memperoleh badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sisanya ditargetkan akan tuntas sebelum akhir Juni 2025. Ini menunjukkan bahwa pembangunan koperasi merah putih bukan sekadar wacana, melainkan gerakan nyata yang melibatkan seluruh elemen pemerintah pusat hingga daerah.
Program Kopdes Merah Putih diinisiasi untuk menjadi pusat distribusi dan layanan ekonomi masyarakat desa.