Kasus Fee Proyek Dispertan Kaur, Saksi Bernyanyi Soal Aliran Dana

Eks Kadis Dinas Pertanian Kaur saat memenuhi panggilan penyidik Polda Bengkulu.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-

BENGKULU – Polda Bengkulu sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan fee proyek di Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Kaur tahun 2023 senilai Rp 7,1 miliar. Bahkan saksi mulai bernyayi terkait dengan aliran dana fee proyek tersebut. 

Diketahui, untuk pembangunan bidang peternakan dan kesehatan hewan sebesar Rp 5,1 miliar dan bidang perencanaan senilai Rp 2 miliar. Anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Untuk melengkapi berkas, penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah memanggil sejumlah saksi-saksi dari kontraktor hingga mantan Kadis Pertanian, Lo.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Rp 7,1 Miliar Dispertan Kaur Menguat, Polda Bengkulu Bawa Bundelan, Ini Kata Kadisnya

BACA JUGA:Ternyata Kejati Bengkulu Telah Terima SPDP Kasus Dugaan Korupsi Dinpertan Kaur, Siapa Tersangkanya?

Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombespol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, salah satunya mantan Kadis.

"Dari keterangan saksi yang telah diperiksa, terungkap fakta bahwa mantan Kadis Pertanian ini menerima sejumlah uang fee proyek pekerjaan. Komitmen ini disampaikan keduanya sebelum pelaksanaan kegiatan," ujar Fuad dalam pernyataan resminya pada Kamis, 19 Juni 2025.

Lebih lanjut Fuad, diduga mantan Kadis Pertanian Kaur memberikan pekerjaan, baik pengadaan barang dan jasa berikut dengan pekerjaan fisik kepada orang dekat dan merupakan tim pemenangan mantan Bupati Kaur saat itu.

Kendati mereka tidak berkompeten namun, pekerjaan ini tetap diberikan kepada mereka dengan kesepakatan fee proyek 5 persen dari nilai kontrak pekerjaan.

Fuad menegaskan pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan guna melengkapi keterangan dan menyesuaikan dengan petunjuk atau bukti perkara.

"Guna melengkapi alat bukti yang tujuannya membuat terang perkara yang kita sedang tangani dan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi pada dinas tersebut ," kata Fuad, usai mengikuti rapat persiapan Bhayangkara Bengkulu Run (BBR) di Gedung Utama Mapolda Bengkulu.

Lo sendiri baru-baru ini memenuhi panggilan penyidik di Polda Bengkulu. Terkait perkara di dinas yang dipimpinnya tahun 2023 lalu.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan