MERINDING!! Desa Muara Dua Gunakan Ritual Adat Untuk Buka Badan Jalan

Ini prosesi ritual adat pembukaan badan jalan di Desa Muara Dua Kecamatan Nasal, Kamis 19 Juni 2025.-Sumber Foto: REGA/RKa-
NASAL – Pemerintahan Desa (Pemdes) Muara Dua Kecamatan Nasal membuka badan jalan sepanjang 1 kilometer menuju kawasan sentral produksi desa. Kegiatan ini bersumberkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp165.370.000.
Namun, yang menarik proses pembukaan badan jalan ini diawali dengan ritual adat khas masyarakat Muara Dua.
Prosesi dilakukan sebelum alat berat diturunkan ke lokasi pekerjaan. Dalam ritual tersebut, disediakan berbagai jenis makanan tradisional seperti ayam panggang, ketan hitam, dan beberapa hidangan lainnya. Seluruh sajian itu disusun secara khusus sesuai ketentuan adat.
BACA JUGA:DPRD Kaur Bakal Kawal Perbaikan Jembatan Muara Dua yang Sudah Berusia 30 Tahun
BACA JUGA:Desa Muara Dua Targetkan Jadi Lumbung Pangan Terbesar di Nasal
Ritual dipimpin langsung tetua desa, Ninik Kuyin (81) yang dikenal sebagai penjaga adat dan spiritual desa. Prosesi digelar di titik awal jalan yang akan dibuka dan dihadiri oleh warga serta perangkat desa.
Dalam suasana khidmat, doa-doa adat dilantunkan untuk memohon keselamatan dan kelancaran selama proses pembangunan berlangsung.
Kades Muara Dua, Ansori menjelaskan, masyarakat adat Ulu Nasal masih sangat kental dengan nilai-nilai spiritual. Karena itu, setiap kegiatan pembangunan yang menyangkut pembukaan lahan atau jalan baru wajib dilakukan prosesi adat terlebih dahulu.
BACA JUGA:Warga Muara Dua Terindikasi DBD, Pemdes Tanjung Agung Lakukan Fogging
BACA JUGA:Sekolah Adat Muara Dua Kembali Akan Dibahas
Menurutnya, ritual adat tersebut merupakan bentuk permohonan izin kepada makhluk gaib atau penghuni alam lain yang diyakini mendiami kawasan yang akan dibuka.
Dia menambahkan, ritual ini dipercaya mampu menghindarkan dari berbagai gangguan, baik secara fisik maupun spiritual.
Kepercayaan masyarakat, jika ritual tidak dilakukan, dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti musibah atau gangguan saat pengerjaan berlangsung.
“Di sini, ritual adat wajib dilakukan saat membuka lahan atau membangun jalan baru sebagai bentuk izin secara spiritual. Hal ini kami yakini mampu menghindarkan pekerja dan warga dari musibah, serta membuka jalan rezeki dari pembangunan itu,” terangnya.