Dugaan Korupsi Rp 7,1 Miliar Dispertan Kaur Menguat, Polda Bengkulu Bawa Bundelan, Ini Kata Kadisnya
Dinas Pertanian Kabupaten Kaur yang digeledah penyidik Tipidkor Polda Bengkulu beberapa waktu yang lalu. Sumber foto : DOK/RKa--
BINTUHAN - Diam-diam penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Bengkulu melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek di Dinas Pertanian (Dispertan). Pengusutan dugaan korupsi ini tentang pengadaan alat penyuluh pertanian, renovasi gedung Balai Penyuluh Pertanian (BPP), pembangunan unit pakan Silase tahun anggaran 2023.
Untuk memudahkan penyelidikan, penyidik telah melakukan penggeledahan di Dispertan Kabupaten Kaur. Penyidik telah membawa beberapa bundel dokumen dianggap berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang ditangani mereka.
“Benar, beberapa waktu yang lalu ada penyidik Tipidkor Polda Bengkulu yang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian. Penyidik telah menyita beberapa dokumen terkait dengan pengadaan, baik itu pembangunan fisik gedung dan yang lainnya tahun 2023,” kata Plt Kadis Pertanian Dodi Haryono, S.TP, Senin 16 Juni 2025.
Dikatakannya, tentang kasus yang sudah tahap penyelidikan ia tidak mengetahui secara detail. Sebab kasus yang sedang ditangani penegak hukum terkait degan pengadaan atau pembangunan gedung tahun 2023. Dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan penyidik Tipidkor Polda Bengkulu, ia akan mendukung penuh. Selain itu, dalam upaya penegakan hukum penyidik telah membawa beberapa berkas yang berkaitan dengan pengadaan dan pembangunan tersebut.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kaur Pemeriksaan Saksi, Langkah Kejari Bikin Ngeri!
BACA JUGA:Tiga Tersangka Kasus Korupsi Perjadin DPRD Kaur Minta Keadilan, Penyampaian PH Bikin Tegang!
Lanjutnya, penggeledahan penyidik Tipidkor Polda Bengkulu pada hari Kamis 12 Juni 2025. Saat itu penyidik melakukan pengambilan beberapa dokumen yang dibutuhkan. Apa yang telah diambil pihak penyidik tentunya berkaitan dengan pengadaan dan pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023. Pejabat dan pengelola anggaran tahun 2023 yang lama. Sedangkan dirinya baru mendapatkan amanah pada tahun 2025.
“Dalam mendukung penegakan hukum, tentunya Dinas Pertanian Kaur akan terbuka dan siap memberikan apa yang dibutuhkan,” jelasnya.
Dari data yang dihimpun Harian Radar Kaur (RKa), penyelidikan yang dilakukan Tipidkor Polda Bengkulu dugaan adanya pemberian fee proyek yang nilainya mencapai Rp 7,1 M. Dalam perannya, oknum pejabat melakukan kongkalikong dalam penunjukan pihak ketiga. Mereka (pejabat,red) mengondisikan pekerjaan tersebut diberikan ke pemenang tender. Padahal pihak yang dimenangkan tidak sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu, setelah diberikan ke pihak ketiga. Selanjutnya para oknum pejabat meminta fee yang besarannya bervariasi.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, S.IK., M.Si melalui Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Aris Tri Yunarko disampaikan Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, untuk proses penyidikan dugaan korupsi di Dispertan Kaur sedang dilakukan. Dirreskrimsus Polda Bengkulu Fokus utama adanya dugaan adanya Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023.
Setelah itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur menunjuk masing-masing PPTK. Dana total kegiatan kisaran Rp 7,1 Miliar.
"Pada kegiatan pekerjaan, Kepala Dinas Pertanian memberi paket pekerjaan kepada masing masing kontraktor dengan meminta fee proyek. Selanjutnya membantu mengarahkan kontraktor sampai dengan memenangkan proses lelang," katanya.
Pekerjaan senilai Rp 7,1 Miliar ini, lanjut Fuad, terbagi dua. Masing masing di bidang peternakan dan kesehatan hewan.
"Kurang lebih mengelola anggaran sebesar Rp 5,1 miliar dan di bidang Perencanaan senilai Rp2 miliar," lanjut Fuad.