Usai Tetapkan Tersangka Perjadin, Kasi Pidsus Kejari Kaur Pindah Tugas
Kasi Pidus Kejari Kaur Bobi Muhamad Ali Akbar, SH, MH bersama jajaran Kejari Kaur foto bersama dalam acara pisah sambut pengantar tugas, Kamis, 22 Mei 2025.-Sumber Foto: UJANG/RKa-
BINTUHAN - Setelah berhasil membongkar dan menetapkan tersangka kasus korupsi Perjalanan Dinas (Perjadin) di Sekretariat DPRD Kaur, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kaur Bobi Muhamad Ali Akbar, SH, MH pindah tugas ke Kejari Tasikmalaya, Jawa Barat.
Di Kejari Tasikmalaya ia akan menempati jabatan strategis sebagai Kasi Intelijen. Dengan kepindahan Kasi Pidsus Kaur, saat ini untuk jabatan Kasi Pidsus Kaur masih kosong dan dijabat sementara atau Pelaksana Harian (Plh) oleh Kasi Intelijen Kaur, Albert Napitupulu, SE,Ak, MS, MH.
“Untuk pelepasan Kasi Pidsus Bobi Muhamad Ali Akbar, SH, MH sudah dilaksanakan, saat ini belum ada penggantinya. Kasi Pidsus sementara dijabat oleh Kasi Intelijen Kaur sebagai Plh,” kata Kajari Kaur, Pofrizal, SH, MH, Kamis, 22 Mei 2025.
Kasi Pidsus yang lama mendapatkan promosi jabatan sebagai Kasi Intelijen Kejari Tasikmalaya Jawa Barat. Dengan berpindah tugas tentunya di tempat yang baru bisa lebih bagus dalam meniti karirnya.
Sedangkan untuk pengganti hingga saat ini belum diterima atau masih kosong. Agar seluruh program yang ada di Seksi Pisdus berjalan dengan baik, untuk Plh dijabat oleh Kasi Intelijen Kaur.
BACA JUGA:Tersangka Perjadin Tidak Menutup Kemungkinan Akan Bertambah
BACA JUGA:Perjadin Kaur : Modus, Kerugian Negara dan Tersangka Baru
Lanjutnya, selama menjabat Kasi Pidsus di Kejari Kaur, Bobi sudah banyak melakukan langka-langkah hukum dan penegakan hukum.
Tentu apa yang dilakukan dalam menjalankan tugas sebagai Kasi Pidsus sudah sesuai dengan ketentuan. Serta rotasi dan mutasi yang terjadi sesuai kebutuhan organisasi dan sesuai dengan putusan pimpinan.
Terpisah Kasi Pidsus Bobi Muhamad Ali Akbar, SH, MH mengatakan selama menjabat di Kabupaten Kaur banyak hal yang didapat. Selain itu, juga ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dalam penegakan hukum di Kaur.
Serta sebagai insan manusia kesalahan dan keteledoran pasti ada. Untuk itu ia menghaturkan permohonan maaf.
Serta ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejari Kaur yang senantiasa bahu-membahu dalam mendukung penegakan hukum. Karena tanpa dukungan dari semua pihak, penegakan hukum akan sulit dilaksanakan.*