Kritik Keras DPRD Terhadap Eksekutif dan Realisasi Janji Kampanye Pemerintahan Gusnan-Rifai

Kritik keras DPRD terhadap eksekutif dan realisasi janji kampanye pemerintahan Gusnan dan Rifai. Sumber foto : ROHIDI/RKa--

KORANRADARKAUR.ID - Kritikan keras kembali disampaikan oleh Anggota DPRD Bengkulu Selatan terhadap pemerintahan dalam hal ini Pemkab Bengkulu Selatan.

Kali ini, kritik keras DPRD terhadap eksekutif dan realisasi janji kampanye pemerintahan Gusnan dan Rifai.

Kritikan tersebut disampaikan juru bicara DPRD Ir. Nurmansyah Samid. Ia menyampaikan kititk terhadap eksekutif, dan juga menyentil janji kampanye Bupati Gusnan Mulyadi dan Wabup H. Rifai Tajudin yang tidak terealisasi diakhir periode pemerintahan ini.

BACA JUGA:Demi Menindaklanjuti Laporan dari Masyarakat, Pansus DPRD Bengkulu Selatan Turun Gunung

Kritikan itu disampaikan Nurmansyah Samid saat membacakan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024 di hadapan rapat paripurna, Rabu 14 Mei 2025 lalu.

Menurut Nurmansyah Samid, hampir semua sektor di pemerintahan mendapat sorotan para wakil rakyat. Mulai dari penataan birokrasi, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, perizinan, penanganan sampah, hingga lambannya respon pemerintah terhadap persoalan yang terjadi ditengah masyarakat.

Soal penataan birokrasi, dewan menyoroti banyak pejabat eselon II dan eselon III yang ditempatkan pada jabatan tidak sesuai basic ilmu yang dimiliki.

Sebagai contohnya, Kadis Perikanan yang beberapa waktu lalu sudah pensiun adalah sarjana pendidikan. Tentu hal itu sangat tidak sesuai dengan bidang keahliannya. Dikhawatirkan jika pejabat tidak sesuai dengan bidang ilmu, kinerja yang dijalankan tidak akan maksimal.

BACA JUGA:Kecewa Dengan Pihak Pemerintah, Honorer Non-Database BKN Temui DPRD Provinsi Bengkulu

Sebab, yang bersangkutan tidak memahami tugas poko dan fungsinya. Hal itu pun akan berdampak dengan tidak maksimalnya kinerja birokrasi di pemerintahan dalam hal ini Pemkab Bengkulu Selatan.

"Penataan birokrasi ini harus menjadi catatan penting. Ke depannya penempatan pejabat harus sesuai bidang ilmunya. Hal itu supaya kinerja bisa maksimal. Kalau pejabat sesuai dengan keahlian ilmunya tentu lebih menguasai dan lebih memahami apa yang perlu dikerjakan," sentil Nurmansyah Samid.

Selanjutnya, sambung Nurmansyah, terkait pelayanan kesehatan, dewan menyoroti pelayanan RSHD Manna yang tidak maksimal.

Banyak keluhan masyarakat yang berobat di RSHD Manna karena sering membeli obat dan alat medis lainnya ke apotek luar menggunakan uang pribadi.

BACA JUGA:DPRD Dukung Keinginan Bupati Segera Lantik PPPK dan CPNS Bengkulu Selatan Lulus Seleksi 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan