BAZNAS Kaur Maksimalkan Pengumpulan Zakat dari ASN, Fokus Tagih Kewajiban Dispora

BAZNAS Kaur bakal maksimalkan pengumpulan zakat dari ASN, terutama pada Dispora Kaur-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

BINTUHAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kaur berkomitmen untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, khususnya dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini diambil menyusul masih rendahnya tingkat kepatuhan sebagian ASN dalam menunaikan kewajiban zakat, terutama dari instansi tertentu yang dinilai belum maksimal.

Salah satu fokus BAZNAS tahun ini adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kaur, yang berdasarkan data tahun 2024 tercatat belum memenuhi kewajiban zakat secara optimal. 

Ketua BAZNAS Kabupaten Kaur, H. Muhammad Nasir, M.Pd, menyampaikan pihaknya akan lebih serius menindaklanjuti hal ini demi meningkatkan potensi zakat daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.

BACA JUGA:BAZNAS Kaur Jalankan Program Kemandirian Masyarakat, Mencetak Muzakki Baru

BACA JUGA:BAZNAS Kaur Maksimalkan Layanan Digital, Salurkan Zakat Lebih Mudah Lewat WhatsApp

Zakat dari ASN merupakan sumber utama yang sangat potensial dalam membantu masyarakat tidak mampu. Namun, kenyataannya masih ada ASN yang belum disiplin dalam menunaikan kewajiban tersebut. 

"Salah satunya Dispora yang pada 2024 belum menyalurkan zakat sebagaimana mestinya. Maka tahun ini kita akan tindak tegas, kita tagih secara langsung dan perhatikan secara maksimal kewajiban zakat dari instansi itu,” ujar H. Muhammad Nasir.

Dia menjelaskan, BAZNAS Kaur selama ini telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dalam skema potongan langsung zakat profesi dari gaji ASN.

Namun, implementasinya belum merata di seluruh dinas, sehingga perlu penguatan dalam bentuk sosialisasi dan penegasan regulasi.

Menurutnya, zakat yang terkumpul tidak hanya digunakan untuk kegiatan keagamaan, tetapi juga diarahkan untuk program sosial, pemberdayaan ekonomi umat, bantuan pendidikan, dan respon tanggap bencana.

Oleh karena itu, optimalisasi zakat dari kalangan ASN menjadi sangat penting dalam mendukung keberlangsungan program-program tersebut.

“Ini bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Jika seluruh ASN taat berzakat, kita bisa menekan angka kemiskinan lebih cepat dan menjangkau lebih banyak mustahik,” tambahnya.

BAZNAS juga akan memperkuat koordinasi dengan Bupati, Sekda, dan Kepala BKD agar ada instruksi tegas mengenai kewajiban zakat bagi ASN di seluruh OPD. Sosialisasi lanjutan akan digelar ke masing-masing OPD agar tidak ada lagi yang abai terhadap tanggung jawab zakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan