Gubernur Helmi Resmi Kukuhkan Forum TSP, M. Zen: Dana CSR Terkumpul 310 Juta

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Resmi kukuhkan Forum TSP, Rabu 14 Mei 2025-Sumber Foto: koranradarkaur.id-
BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan temu pelaku usaha se-Provinsi Bengkulu dan pengukuhan pengurus forum tanggung jawab sosial perusahaan (Forum TSP) provinsi Bengkulu pada Rabu 14 Mei 2025.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah mewujudkan sinergitas antara pelaku usaha dan pemerintah serta masyarakat untuk mendukung kemajuan Kesejahteraan sosial dan pelestarian lingkungan di Provinsi Bengkulu.
Disampaikan Ketua Umum Forum TSP Provinsi Bengkulu, Ir. M. Zen Surnadi, ST yang juga merupakan Direktur PT. Rodateknindo Purajaya, hingga saat ini perusahaan yang sudah bergabung berjumlah 153 perusahaan dari undangan 174 perusahaan.
Sedangkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR yang sudah terkumpul melalui forum ini berjumlah 310 Juta.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Pastikan Masalah Alur Ditangani, Kapal Keruk Segera Tiba
BACA JUGA:Usai Tragedi KM Tiga Putra, Gubernur Helmi: Stop Sementara Wisata ke Pulau Tikus
"Forum TSP akan menjadi wadah kolaboratif antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Dengan fokus pada melaksanakan program bantu rakyat, baik di bidang kesehatan maupun infrastruktur,” ujar Ir. M. Zen Surnadi.
Lebih lanjut, menurutnya, Forum TSP bukan hanya forum seremonial, melainkan wujud kesadaran kolektif perusahaan dalam berperan aktif pada pembangunan daerah dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Misalnya, di bidang kesehatan, Forum TSP akan mendukung penyediaan mobil ambulans untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil yang sulit diakses,” jelasnya.
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, Forum TSP juga akan meluncurkan sebuah website resmi sebagai media keterbukaan informasi publik.
Di platform ini, setiap kegiatan dan penyaluran bantuan akan ditayangkan secara berkala agar dapat dipantau oleh semua pihak.
“Setelah pengukuhan ini, kami juga akan segera melakukan proses legalisasi melalui notaris agar Forum TSP memiliki kekuatan hukum dan terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM,” tambah Zen.
Forum TSP, lanjutnya, akan menjadi rumah bersama bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun sinergi sosial.
Semua dana CSR yang dikumpulkan dari perusahaan-perusahaan akan dihimpun dalam satu rekening resmi atas nama Forum TSP Provinsi Bengkulu.