87 SK CPNS Kaur Dibagi Rabu 14 Mei 2025, PPPK Segera Menyusul

Staf BKPSDM Kaur saat mempersiapkan undangan dibagikan ke CPNS yang akan menerima SK. Sumber foto : DOK/Rka--

BINTUHAN - Calon Pegawai Negeri (CPNS) formasi tahun 2024 tersenyum lega, pasalnya Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS Kabupaten Kaur hari ini (Rabu 14 Mei 2025,red). Mereka ini dinyatakan lulus saat tes CPNS formasi tahun 2024 lalu. Ada 87 SK CPNS Kaur yang akan diserahkan di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas. SK CPNS akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, M.AP.

“Untuk SK CPNS akan segera diserahkan, sedangkan untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap satu segera menyusul setelah pelaksanaan tes tahap dua rampung,” kata Plh Kepala BKPSDM Kaur Sastriana, STTP, M.Si, Selasa 13 Mei 2025.

Dikatakannya, saat penyerahan SK, seluruh CPNS wajib hadir. Dengan telah terima SK, selanjutnya CPNS bisa menjalankan tugas dalam melayani seluruh masyarakat Kabupaten Kaur. Setelah menerima SK, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 87 CPNS Bulan Mei 2025. BKPSDM Kaur sebelumnya membuka tes CPSN dengan jumlah formasi 110, dari formasi tersebut yang dinyatakan lulus 87 formasi.

Lanjutnya, setelah penyerahan SK, CPNS akan mengikuti pembekalan, sehingga seluruh CPNS wajib hadir tepat waktu. Mengikuti aturan yang telah disampaikan sesuai dengan pengumuman atau undangan yang telah diberikan ke seluruh CPNS yang dinyatakan lulus. CPNS penerima SK wajib menggunakan pakaian seragam sesuai dengan undangan.

BACA JUGA:87 CPNS Kabupaten Kaur Formasi Tahun 2024 Segera Terima SK, PPPK Kapan? Berikut Ini Jadwalnya!

BACA JUGA:CPNS dan PPPK Kaur Segera Terima SK, Cek di Sini Jadwal Pembagiannya!

Ditambahkannya, sedangkan untuk PPPK tahap satu formasi 2024 saat ini masih proses pengusulan Nomor Induk (NI) ke BKN Regional 7 Palembang. Jadwal paling lambat penyerahan SK PPPK pada Bulan Oktober 2025. Tentu jadwal ini bisa berubah sesuai dengan kemampuan daerah dan kesiapan dalam penerbitan SK. Sedangkan jumlah PPPK tahap pertama yang dinyatakan lulus sebanyak 413 orang. Apabila tidak ada problem atau masalah, maka akan diusulkan SK pengangkatan dan akan diserahkan ke PPPK yang telah dinyatakan lulus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan