Dewan Sesalkan Dispenbud Kaur Tak Anggarkan Gaji GTT Dua Sekolah Berasrama
Ketua Fraksi Nasdem Firjan Eka Budi, SE, AP menyayangkan langkah Dispenbud tidak mengalokasikan anggaran honorer GTT PKLK dan SMPN 35 Kaur. Sumber foto : DOK/RKa--
BINTUHAN - SDN 126 Pendidikan Khusus Layanan Khusus (PKLK) dan SMPN 36 PKLK serta SMPN 35 Berasrama Kaur mestinya menjadi perhatian khusus Pemda Kaur, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispnbud). Baik itu anggaran maupun fasilitas. Terjadinya Guru Tidak Tetap (GTT) di dua sekolah tersebut tidak bergaji, kondisi ini sangat disayangkan.
“SDN 126 PKLK dan SMPN 36 PKLK serta SMPN 35 Berasrama Kaur yang di bawah Dispenbud Kabupaten Kaur harus menjadi prioritas, baik sarana dan prasarana, tenaga pendidik maupun yang lainnya,” sampai Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kaur, Firjan Eka Budi, AP, SE, Kamis 8 Mei 2025.
Lebih lanjut Firjan Eka Budi, anak-anak yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut adalah anak-anak yang kurang mampu dan berkebutuhan khusus. Sehingga anak-anak yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut butuh pendampingan khusus dan tenaga pendidiknya harus bener-benar tahu kondisi anak-anak.
Dua sekolah berasrama yang sudah 10 tahun berdiri dan saat ini menjadi salah satu program prioritas Bupati dan Wabup, menurut Firjan Eka Budi, mestinya didukung dengan penuh. Dan dicarikan solusi tentang belum tersedianya anggaran gaji GTT tersebut. Karena, mengajar di sekolah berasrama tersebut tidak sama dengan mengejar di sekolah umum lainnya.
BACA JUGA:Tak Digaji, 14 Honorer GTT PKLK dan SMPN 35 Kaur Datangi Dispenbud
BACA JUGA:BREAKING NEWS!! Puluhan Guru Datangi DPRD Kaur
Terpisah Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM mengatakan dengan adanya informasi tidak tercover anggaran guru GTT yang ada di dua sekolah tersebut, akan dicarikan solusi. Dan akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Apabila memang tidak tersedia, maka akan dicarikan solusi sehingga para guru honorer yang ada di sekolah tersebut bisa nyaman.