Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Proyek Merah Putih Walk Anggaran Rp 5 M Dihentikan, Pengelola Diminta Klarifikasi

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ke proyek pembangunan Merah Putih Walk, Senin 21 April 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--

BENGKULU - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menghentikan sementara proyek pembangunan Merah Putih Walk dengan nilai investasi sekitar Rp 5 Miliar (M).

Proyek pembangunan Merah Putih Walk berada di kawasan Stadion Semarak Sawah Lebar Kota Bengkulu. 

"Disepakati proyek pembangunan dengan nilai investasi fantastis yang dibiayai PT Impian Bengkulu Indah (IBI) diberhentikan sementara waktu," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring usai melakukan Sidak lokasi dan melakukan pertemuan dengan pihak manajemen IBI pada Senin 21 April 2025 sore.

Lebih lanjut Usin juga menyampaikan, dalam sidak tersebut pihaknya baru menerima dokumen yang berkaitan dengan pembangunan proyek tersebut.

BACA JUGA:Lokasi Sekolah Rakyat Kaur Kabupaten Pertama Disurvei Tim Kemensos, Simak Hasilnya

BACA JUGA:Program Internet Gratis di Seluruh Desa Bengkulu Disambut Baik KP2KP Bintuhan

Atas dokumen yang diterima, pihaknya masih mempelajari kelayakannya. 

"Jadi tadi kita sepakati untuk menggelar rapat bersama pihak terkait. Diagendakan Senin 28 April 2025 mendatang, guna membahas lebih lanjut. Sementara itu, aktivitas pembangunan dihentikan sementara. Guna mencegah potensi kerugian yang lebih besar," ungkap Usin.

Dari hasil sidak yang dilakukan oleh komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin mengatakan ada beberapa point yang menjadi sorotan pihaknya untuk dimintai klarifikasi kepada pengelola.

Antara lain ketidaksesuaian dengan Peraturan Daerah (Perda), dan juga aspek tata ruang. 

BACA JUGA:Menentukan Pembangunan Lima Tahunan, Bapperinda Kaur Rapat Penyusunan RPJMD

"Lokasi ini seharusnya menjadi ruang terbuka non-permanen, tetapi justru dibangun struktur permanen. Selain itu, ada potensi gangguan sosial karena berdekatan dengan sekolah," kata Usin didampingi Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.

Usin menambahkan, pihaknya juga bakal mengevaluasi ulang kesesuaian proyek dengan peraturan zonasi, dampak sosial, dan legalitasnya.

Jadi tunggu saja seperti apa hasil pertemuan selanjutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan