Gugatan Pak Bowo ke PTTUN Gagal, Surat Suara Pilkada Bengkulu Selatan Dicetak di Semarang
Surat suara untuk Pilkada Bengkulu Selatan 2024 dicetak. -Sumber foto : koranradarkaur.id-
Namun, dua kali upaya hukum yang dilakukan Reskan-Faizal masih tetap kandas, pertama gugatan di Bawaslu BS yang ditolak. Kemudian, gugatan kedua di PTTUN Palembang juga kandas. Selanjutnya Reskan-Faizal akan melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.
Terpisah, Ketua Bawaslu BS Sahran, SE mengatakan, pihaknya hadir langsung untuk melakukan pengawasan percetakan surat suara di PT. Temprina Media Grafika, Semarang.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat dalam meminimalisir potensi kondisi pada pemilihan bupati dan wakil bupati BS 2024 ini.
BACA JUGA:Sortir Lipat Surat Suara Rampung, Susu Pilkada Kaur Lebihan, Susu Pilgub Kurang
Dalam kesempatan itu, Sahran menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan.
Selain itu, pengawasan ini sangat penting untuk memastikan surat suara yang dicetak sesuai dengan jumlah dan kualitas yang telah ditentukan.
"Kami tidak ingin ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk kondisi," tegasnya.
Lebih lanjut Ketua, pengawasan di PT. Temprina Media Grafika melibatkan verifikasi fisik dan administrasi atas surat suara yang dicetak. Bukan itu saja, pengecekan ini meliputi kejelasan hasil cetakan, kesesuaian jumlah dengan pesanan, dan keamanan distribusi surat suara hingga ke lokasi pemilihan.
"Semua prosedur telah diikuti dengan cermat, memastikan bahwa setiap surat suara bebas dari kerusakan atau kesalahan cetak," demikian Ketua.