10 Puskesmas di Kaur dapat Tornas, Upaya Meningkatkan Pelayanan Kesehatan

Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH didampingi Kepala Dinas Kesehatan Yasman, M.Pd menyerahkan motor dinas.- Sumber foto : UJANG/RKa.-

BINTUHAN - Guna mendukung program kesehatan di Kabupaten Kaur, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur menyalurkan 11 unit Motor Dinas (Tornas) ke 10 Puskesmas. 

Penyerahan Tornas secara simbolis dilakukan Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH, didampingi Kadinkes Yasman, M.Pd, Jumat, 27 September 2024 bertempat di Kantor Dinkes Kaur. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati meminta seluruh Puskesmas yang menerima Tornas benar-benar dirawat kendaraan yang ada serta bisa menunjang pemberian pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Danramil Turun Tangan, Ajak Masyarakat Goro Bersihkan Jalan Menyemak

“Kendaraan yang diberikan untuk menunjang seluruh program atau pelayanan kesehatan ke masyarakat,” tegas Bupati Kaur.

Dikatakan, selain mobil dinas, petugas kesehatan juga diberikan motor dinas. Ini bukti Pemda Kaur mengupayakan hal yang terbaik dalam pelayanan kesehatan di Kaur. Dengan memiliki motor dinas, petugas bisa lebih maksimal dalam pelayanan, terutama menuju lokasi atau wilayah yang tidak bisa dijangkau dengan kendaraan roda empat.

BACA JUGA:6 Tahun Buron, Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan di Kaur Disergap Tim Gabungan Kejati

Kepala Dinas Kesehatan Yasman, M.Pd menjelaskan, jumlah motor yang disalurkan sebanyak 11 unit dengan rincian 1 unit di peruntukan di Dinas Kesehatan, 10 unit diberikan ke 10 Puskesmas yang ada di Kabupaten. 

Jumlah anggaran pembelian Tornas Rp 385 juta menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. 

Sedangkan Puskesmas yang menerima adalah Puskesmas yang memang membutuhkan kendaraan tersebut. Kendaraan Tornas akan digunakan dalam memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat.

Lanjutnya, untuk Puskesmas yang menerima meliputi, Puskesmas Nasal, Linau, Bintuhan, Tetap, Luas, Muara Sahung, Kelam Tengah, Naga Rantai, Beriang Tinggi dan Padang Guci Hilir. 

BACA JUGA:Dana Kampanye Pilgub Bengkulu 2024 Dipatok 29 Miliar, Ini Maksimal LPSDK

Seluruh kendaraan tersebut akan digunakan petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. Dengan adanya kendaraan operasional yang diberikan, harapan pelayanan kesehatan yang ada di Puskesmas semakin meningkat dan senantiasa lebih baik lagi.

Yasman menjelaskan, kendaraan roda dua pelayanan kesehatan dilengkapi dengan kebutuhan seperti bok tempat menyimpan atau membawa obat-obatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan