Ribuan APS Calon Terpasang di Bengkulu Selatan, Bawaslu Minta Tertibkan Sendiri, Terbanyak Calon Gubernur

Ada ribuan APS calon terpasang di Bengkulu Selatan. -Sumber foto : ROHIDI/RKa-

Masih kata Hasanuddin, inventarisasi ini penting untuk meminimalisir potensi pelanggaran kampanye. Terutama, pemasangan APS di tempat-tempat yang dilarang, termasuk fasilitas umum, sekolah, dan rumah ibadah. 

BACA JUGA:Kursi Bisa Dilipat, APV Tak Rewel Saat Banyak Membawa Barang

"Kami tidak ingin ada pelanggaran, terutama yang bisa mengganggu kenyamanan publik. Oleh karena itu, kami akan terus memantau perkembangan di lapangan dan mengambil tindakan tegas bila ada pelanggaran," tegasnya.

Pemasangan APS di BS menjadi salah satu indikator dari intensitas kampanye yang dilakukan oleh para calon.  Terlebih, dengan jumlah total APS yang mencapai sebanyak 1.718.

Hal ini menunjukkan bahwa para kandidat dan tim sukses mereka sangat aktif dalam menyosialisasikan visi dan misi kepada masyarakat.

BACA JUGA:Perbedaan Jumlah Soal PPPK dan CPNS, Serta Nilai Ambang Batas Masing-masing

"Kami mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan APS yang dipasang di lokasi yang tidak sesuai aturan. Partisipasi masyarakat sangat penting," bebernya.

Pengawasan Bawaslu akan terus dilakukan hingga masa kampanye berakhir. Dalam proses pengawasan ini, Bawaslu bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya Satpol-PP.

Menurut dia, tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 terhitung 25 September sudah masuk tahapan kampanye yang akan dilangsungkan hingga 23 November 2024 atau selama 60 hari.

Pemasangan alat peraga kampanye (APK) masing-masing paslon ini nantinya harus sesuai ketentuan KPU seperti ukuran, nomor urut maupun materinya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan