Relawan Kotak Kosong Ancaman Paslon Tunggal Pilkada 2024, Ini Pemicunya

kotak kosong Aliansi Aksi Relawan Anies Baswedan (AKRAB) Sukoharjo menyampaikan pernyataan sikap-sumber foto: Koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Saat ini di beberapa daerah yang memiliki pasangan calon tunggal di Pilkada 2024 mulai bermunculan relawan kotak kosong yang akan menjadi pesaing bagi Paslon tunggal.

Bisakah relawan kotak kosong menang melawan calon tunggal tentunya akan diketahui setelah tanggal 27 November 2024 atau setelah Pencoblosan nantinya.

Munculnya relawan kotak kosong  dalam pemilihan bupati-wakil bupati terbaru di Kabupaten Sukoharjo. Relawan  Pilpres 2024 yang mendukung Anies Baswedan yakni, Aliansi Aksi Relawan Anies Baswedan (AKRAB) Sukoharjo menyampaikan, pernyataan sikap sekaligus deklarasi mendukung kotak kosong.

Ketua Umum AKRAB Marsudi mengatakan, dengan kondisi dan dinamika Pilkada Sukoharjo, masyarakat Sukoharjo merasa aspirasi politik telah dikebiri dengan munculnya hanya satu Paslon tunggal.

Demokrasi seakan dibelenggu oleh kepentingan pragmatis elit Parpol tanpa mempertimbangkan hak konstitusional dan aspirasi warga negara.

Pesta demokrasi setiap warga negara berhak untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber), jujur dan adil (Jurdil) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu maka masyarakat juga bisa memilih kotak kosong di Pilkada 2024.

BACA JUGA:41 Daerah Pilkada 2024 Lawan Kotak Kosong, 15 Artis Indonesia Akan Bertarung di Pilkada

BACA JUGA:Antisipasi Menang Kotak Kosong Pilkada 2024 di Daerah, Ini Opsi Dilakukan KPU

Dalam melakukan konsultasi dan diskusi yang pada intinya, mencoblos kotak kosong atau kolom kosong dalam surat suara Pilkada tidak haram hukumnya.

Artinya boleh. Karena besok itu dalam lembar surat suara ada dua pilihannya yakni, kolom bergambar Paslon bersanding dengan kolom kosong.

Melalui pernyataan sikap tersebut, AKRAB Sukoharjo yang sejak Pilpres lalu memiliki anggota aktif merata di 12 kecamatan di Sukoharjo melebur diri menjadi gerakan mendukung kotak kosong..Adapun isi pernyataan sikap yang dibacakan dalam acara itu sebagai berikut.

1.  Menolak Paslon  tunggal karena cacat demokrasi dengan tidak adanya pilihan calon lain kecuali kolom kosong.  

2. Ikut mengawasi dan memproses bila terjadi pelanggaran dan kecurangan dalam Pilkada.

3. Bersinergi dengan elemen lain dalam rangka mendukung gerakan kotak kosong. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan