Bukan Honorer Bisa Mendaftar PPPK 2024, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Bagi yang bukan honorer bisa daftar PPPK 2024 asalkan penuhi syarat ini-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Pemerintah telah menetapkan bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 secara umum diperuntukkan untuk menyelesaikan penataan tenaga tenaga honorer.

Dalam hal ini, pemerintah telah menetapkan sejumlah mekanisme untuk tenaga honorer menjadi PPPK dengan beberapa kriteria. 

Penataan tenaga honorer memang menjadi prioritas karena merupakan amanat Undang-Undang Aparatul Sipil Negara ASN Nomor 20 Tahun 2023 atau UU ASN Nomor 20 Tahun 2024.

Beberapa kriteria honorer yang akan diangkat menjadi PPPK 2024 adalah kategori prioritas (P1), eks THK II dan honorer database BKN. 

Selain itu, ada juga honorer kategori guru yang tidak tercatat di database BKN namun sudah terdaftar di Dapodik.

Jika secara umum pelaksanaan seleksi PPPK 2024 diperuntukkan bagi tenaga honorer dengan kriteria tertentu, bagaimana dengan yang bukan honorer?

Nah, bagi yang bukan honorer dan berkeinginan melamar seleksi PPPK 2024, pemerintah menyediakan jalur khusus. 

BACA JUGA:Pemilik Kendaraan Wajib Tahu! Ini Dia Cara Menghitung Denda Pajak Kendaraan Bermotor

BACA JUGA:Terbaru dari MenPAN–RB, Semua Pelamar CPNS dan PPPK Wajib Tahu

Akan tetapi jalur ini tidak berlaku bagi semua calon pelamar yang bukan honorer atau tidak semua formasi.

Bagi mereka yang ingin melamar seleksi PPPK 2024 dan bukan honorer hanya boleh melamar pada formasi guru. 

Artinya, hanya yang berlatar pendidikan guru yang boleh melamar seleksi PPPK tanpa pernah menjadi honorer.

Namun demikian, tetap ada syarat yang ditetapkan oleh pemerintah bagi yang bukan honorer untuk melamar seleksi PPPK 2024. 

Syarat yang dimaksud adalah harus lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan telah terdaftar pada pangkalan data lulusan PPG di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan