Pastikan Semua Honorer Bisa Daftar Seleksi PPPK 2024, KemenPAN-RB Keluarkan Surat Ini

KemenPAN-RB RI keluarkan surat terbaru untuk pastikan semua honorer bisa daftar seleksi PPPK 2024-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Dalam rangka memastikan semua tenaga honorer atau non ASN di seluruh daerah di Indonesia bisa ikut seleksi PPPK 2024 ini.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI, telah mengeluarkan surat terbarunya.

Melalui surat tersebut,KemenPAN-RB RI meminta agar seluruh intansi pemerintah dan lembaga pusat, maupun daerah agar utamakan honorer dalam seleksi PPPK.

Sehingga, meskipun kuota formasi seleksi PPPK tahun 2024 ini belum sebanding dengan data keseluruhan honorer, namun mereka tetap memiliki peluang yang sama.

Seperti diketahui, sesuai data yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, saat ini masih tercatat 1,7 jutaan lagi tenaga honorer di Indonesia.

Sedangkan, kuota seleksi PPPK tahun 2024 ini hanya sekitar 1 jutaan formasi. Artinya, masih ada ratusan ribu orang lagi honorer yang belum tercecer.

BACA JUGA:La Maddukelleng Sang Pemberani, Kebanggaan Rakyat, Bikin Belanda Ketakutan

BACA JUGA:Tiga Pahlawan Nasional Asal Palembang, Satunya Pernah Menjabat Menteri Kemakmuran

Menanggapi hal itu, KemenPAN-RB RI mengeluarkan surat terbarunya agar seluruh honorer memiliki hak yang sama untuk bisa ikut daftar seleksi PPPK.

Dikutip dari lama jpnn.com, dalam surat terbaru yang dikeluarkan oleh MenPAN-RB RI, meminta agar seluruh Pemda kumpulkan semua honorer yang ada.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Plt Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB RI Aba Subagja. Hal itu wajib dilakukan agar seluruh honorer bisa ikut seleksi

Aba juga mengatakan, pihaknya telah membahas progres pembahasan Rancangan PP tentang Manajemen ASN, yang berkaitan penyelesaian honorer.

Dalam pembahasan tersebut, pihaknya memastikan walaupun jumlah formasi PPPK 2024 yang disediakan tidak sebanding dengan jumlah honorer, tetapi semua non ASN punya kesempatan ikut.

Seluruh para tengah honorer yang aktif bekerja tetap diberi kesempatan untuk ikut tes. Sebab, penentuan kelulusan berdasar nilai terbaik, tidak memakai passing grade.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan