Jabatan Resmi Diperpanjang 8 Tahun, DPMD Bengkulu Selatan Ingatkan Kades Soal Ini

DPMD Bengkulu Selatan ingatkan Kades setelah masa jabatan resmi naik jadi 8 tahun-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan