Kades Menolak Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Mendagri: Sama dengan Mengkhianati Rakyat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, sikap tegas terhadap pihak-pihak yang menolak pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Sumber foto: koranradarkaur.id--
“Kades itu dipilih oleh rakyat. Maka jangan berkhianat kepada rakyat dengan menolak program yang tujuannya jelas untuk kesejahteraan mereka,” tandasnya.
Tito juga meminta dukungan dari pemerintah daerah, termasuk camat dan bupati/wali kota, untuk ikut mengawal pembentukan koperasi ini di seluruh desa di Indonesia.
Dia menekankan, sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci suksesnya program ini.
BACA JUGA:Koperasi Desa Merah Putih: Harapan Baru atau Ancaman Lama Bagi Masa Depan Ekonomi Pedesaan?
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah untuk mempercepat pembangunan desa dan memberdayakan ekonomi masyarakat berbasis komunitas.
Melalui program ini, pemerintah menargetkan pembentukan ribuan koperasi secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia dalam dua tahun ke depan.
Koperasi ini diharapkan menjadi wadah produktif bagi masyarakat desa dalam mengelola potensi lokal, meningkatkan pendapatan, serta menciptakan kemandirian ekonomi.
Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah tidak hanya mendorong pendirian koperasi, tetapi juga akan memberikan dukungan permodalan dan pendampingan teknis agar koperasi dapat berjalan dengan optimal.
Dukungan ini mencakup pelatihan manajemen, akses pemasaran, hingga bantuan hukum jika diperlukan.
Dengan strategi ini, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi rakyat yang efektif dan berkelanjutan, sesuai dengan visi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh dan merata.