Selain Lawan Rentenir dan Pinjol, Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Solusi Tekan Angka Pengangguran
Koperasi Merah Putih bisa jadi solusi tekan angka pengangguran di seluruh daerah. Sumber foto : koranradarkaur.id--
Kadis Perdagangan Bengkulu Selatan Binagransya, SP, MM mengatakan, Koperasi Merah Putih bisa jadi solusi tekan angka pengangguran.
Sebab, koperasi ini bisa merekrut anggota koperasi dari luar desa atau kelurahan yang berada di luar identitas warga yang bersangkutan berdomisili.
Hanya saja status keanggota tersebut dinyatakan masuk sebagai anggota khusus.
BACA JUGA:Membangun Ekonomi Desa: Strategi Percepatan Koperasi Merah Putih di Bengkulu
"Setelah beroperasinya koperasi ini nanti diharapkan pengurus dapat merekrut anggota. Sehingga, kegiatan koperasi segera berjalan," jelas Kadis.
Binagransya menambahkan, pembentukan koperasi desa dan kelurahan ini telah diatur Undang-Undang Nomor : 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Kemudian, telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Peraturan lain yang relevan meliputi Peraturan Menteri Koperasi dan UKM dan Peraturan Menteri Hukum RI.
"Dalam pembentukan koperasi tetap mematuhi aturan yang berlaku, salah satu langkah awalnya desa atau kelurahan melakukan musyawarah khusus.
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Syarat Utama Pengajuan Pencairan DD Tahun 2025, Tanpa Itu DD Dibekukkan
Dalam kesempatan itulah maka dirumuskan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi, susunan pengurus, unit usaha yang akan dikembangkan dan sebagainya," jelas Binagransyah.
Menurut Kadis, Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Terutama melalui penyediaan akses permodalan dan pembukaan lapangan kerja.
Koperasi ini diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan yang disebabkan oleh rentenir dan pinjaman online serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang lebih mandiri.
Koperasi Merah Putih memberikan akses pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat desa.