Dapur SPPG Belum Kantongi Izin PBG = Abaikan Pemda Kaur! Media Dianggap Musingkan Kepala
Inilah Bangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan Bina Damar Gizi Bangsa di Desa Suka Menanti Kecamatan Maje tidak mengantongi Izin PBG, Rabu 14 Januari 2025. Sumber foto: REGA/RKa--
BACA JUGA:Mutasi Jilid II Menguat, Bupati Bengkulu Selatan Siap Bongkar Ulang Kabinetnya, Camat Diwarning!
“Kami dari yayasan telah mengutus salah satu tim untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Kemungkinan yang terjadi hanyalah miskomunikasi, bukan unsur kesengajaan atau pengabaian prosedur perizinan,” tutup Berlian Utama.
Sementara, Penataan Perizinan DPMPTSP Kaur Alwin Najamudin, S.Ikom membenarkan, Dapur SPPG di Desa Suka Menanti Kecamatan Maje belum memiliki izin PBG.
Pihaknya mengatakan, kepada Kepengurusan Dapur SPPG untuk segera mengurus administrasi, mengingat Dapur SPPG merupakan wadah program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
"Iya Dapur SPPG ini merupakan rangkaian dari program MBG presiden. Jadi sudah sewajarnya pihak yayasan untuk mengurus izinnya," terangnya.