Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Dapur SPPG Belum Kantongi Izin PBG = Abaikan Pemda Kaur! Media Dianggap Musingkan Kepala

Inilah Bangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan Bina Damar Gizi Bangsa di Desa Suka Menanti Kecamatan Maje tidak mengantongi Izin PBG, Rabu 14 Januari 2025. Sumber foto: REGA/RKa--

MAJE – Pascaterungkapnya Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan Bina Damar Gizi Bangsa di Desa Suka Menanti Kecamatan Maje tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ini Sama halnya mengabaikan Pemda Kaur selaku pemerintahan setempat.

Situasi di lapangan semakin memanas, jurnalis Radar Kaur mendapat perlakuan tidak menyenangkan ketika hendak melakukan peliputan.

Saat berada di lokasi bangunan Dapur SPPG untuk merekam kondisi gedung, jurnalis Radar Kaur justru diusir pihak yang berada di lokasi.

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Tanpa Gesekan, Pemprov Bengkulu Ajak Warga Duduk Bersama

Upaya untuk melakukan wawancara dengan salah satu petugas di area pembangunan juga mendapat penolakan.

Bahkan, salah seorang pria berbaju cokelat dan berkacamata yang berada di lokasi melontarkan kata-kata bernada kasar kepada jurnalis Radar Kaur.

“Pegilah meningkan palak,” ujar pria tersebut sambil mengusir jurnalis dari lokasi bangunan Dapur SPPG.

Untuk mendapatkan klarifikasi, jurnalis Radar Kaur kemudian mewawancarai perwakilan Yayasan Bina Damar Gizi Bangsa, Berlian Utama, ST.

BACA JUGA:Vonis Pakai Pidana Tambahan, Aset Kekayaan 4 Terdakwa Perjadin DPRD Kaur Terancam Disita

Dalam keterangannya, dia mengakui hingga saat ini pihak yayasan memang belum memiliki izin PBG untuk pembangunan Dapur SPPG tersebut.

“Memang benar kami belum memiliki izin PBG, namun saat ini pihak yayasan tengah berupaya mengurus perizinan tersebut ke dinas terkait agar sesuai ketentuan yang berlaku secara resmi dan bertahap menyeluruh," ujarnya Radar Kaur. 

Terkait tudingan tidak adanya koordinasi dengan Pemerintah Desa Suka Menanti, pihak yayasan membantah hal tersebut.

Berlian menyebutkan, yayasan telah mengutus salah satu pengurus untuk berkoordinasi dan meminta izin kepada pemerintah desa setempat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan